JakartaSejahat-jahatnya kolonial Belanda yang telah konon menjajah Indonesia, tak dapat dipungkiri bahwa mereka membangun fondasi sistem hukum yang masih digunakan hingga kini. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjadi dasar hukum pidana Indonesia adalah salah satu peninggalan Belanda. Di bawah kekuasaan mereka, Indonesia diperkenalkan pada sistem hukum modern yang melibatkan pengadilan, hakim, dan jaksa—institusi yang dibangun untuk menjaga ketertiban dan keadilan, meskipun dalam konteks kolonial.
Tidak hanya dalam sistem hukum, Belanda juga memperkenalkan berbagai infrastruktur dan institusi yang menjadi tulang punggung bagi pembangunan Indonesia. Mereka membangun sistem transportasi yang solid, seperti jaringan kereta api yang menghubungkan berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra. Sistem pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi juga diperkenalkan, menyediakan akses pendidikan formal bagi rakyat Indonesia. Sistem kesehatan yang didirikan oleh Belanda memperkenalkan rumah sakit modern dan klinik-klinik yang dikelola dengan standar yang cukup baik pada masanya. Mereka juga mendirikan sistem perkebunan yang sangat terstruktur, yang hingga saat ini menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.
1. Sistem Hukum
Belanda meninggalkan warisan sistem hukum yang masih kita gunakan hingga hari ini. KUHP, yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia, adalah hasil dari sistem hukum modern yang diperkenalkan oleh Belanda. Mereka juga membangun institusi peradilan yang terdiri dari pengadilan, hakim, dan jaksa, yang bertujuan menjaga ketertiban dan keadilan.
Namun, di bawah pemerintahan Jokowi, sistem hukum ini mengalami kemunduran. Penegakan hukum sering kali terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Beberapa kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi tidak diusut tuntas, atau dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini menggerus kepercayaan publik terhadap independensi dan keadilan sistem hukum di Indonesia.
2. Sistem Transportasi
Belanda membangun jaringan transportasi yang efektif, termasuk jaringan kereta api yang menghubungkan berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra. Jaringan ini menjadi tulang punggung transportasi yang vital, mendukung mobilitas dan perekonomian daerah.
Di era Jokowi, meskipun ada pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara, sistem transportasi umum warisan Belanda, seperti kereta api, tidak dioptimalkan. Jalur kereta api tidak berkembang sesuai kebutuhan zaman, dan pelayanannya kerap kali tidak memadai. Pembangunan infrastruktur baru lebih berfokus pada proyek-proyek besar yang kadang kala mengabaikan kebutuhan transportasi publik yang lebih mendasar dan menyeluruh.
3. Sistem Pendidikan
Belanda mendirikan sistem pendidikan formal yang mencakup pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Mereka memperkenalkan sekolah-sekolah modern dan memperluas akses pendidikan, yang menjadi fondasi penting bagi kemajuan intelektual bangsa.
Di bawah pemerintahan Jokowi, sistem pendidikan sering kali diwarnai oleh kebijakan yang tidak konsisten. Kurikulum yang berubah-ubah, serta komersialisasi pendidikan tinggi, membuat akses pendidikan berkualitas semakin sulit dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Alih-alih memperbaiki kualitas pendidikan, sering kali fokus lebih pada pencitraan politik daripada perbaikan substantif.
4. Sistem Kesehatan
Belanda memperkenalkan sistem kesehatan modern di Indonesia dengan mendirikan rumah sakit dan klinik-klinik yang dikelola dengan standar tertentu. Mereka juga memperkenalkan praktik-praktik medis modern yang menjadi dasar bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.
Namun, di bawah pemerintahan Jokowi, sistem kesehatan menghadapi berbagai tantangan yang serius. Banyak fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil, kekurangan tenaga medis dan sumber daya. Program kesehatan yang diluncurkan sering kali lebih mementingkan pencitraan dan pengumuman besar, tanpa disertai perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.
5. Hukum Agraria dan Perlindungan Hukum Adat
Belanda mengakui dan melindungi hukum adat dalam konteks agraria. Mereka mencoba menyesuaikan sistem hukum mereka dengan kebutuhan lokal, walaupun tidak sepenuhnya adil dalam pelaksanaannya. Namun, hukum adat masih diakui dan dihormati dalam pengelolaan tanah.
Sebaliknya, di era Jokowi, perlindungan terhadap hukum adat semakin melemah. Undang-Undang Cipta Kerja, misalnya, lebih banyak menguntungkan investor besar dan sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta petani kecil yang telah lama menetap di tanah mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana pemerintah lebih berpihak pada kepentingan modal daripada perlindungan hak-hak tradisional dan kesejahteraan masyarakat.
6. Sistem Militer
Belanda membentuk cikal bakal angkatan bersenjata Indonesia dengan mendirikan institusi militer yang kemudian menjadi TNI. Mereka melatih tentara dan membangun struktur militer yang terorganisir, yang menjadi dasar pertahanan negara setelah kemerdekaan.
Namun, di bawah pemerintahan Jokowi, netralitas militer sering kali dipertanyakan. Militer kadang menjadi alat politik, digunakan untuk mendukung kepentingan pemerintah, dan tidak jarang netralitas TNI dalam urusan politik dipertanyakan. Ini menunjukkan kemunduran dari tujuan awal pembentukan militer sebagai penjaga kedaulatan negara yang netral.
7. Sistem Pertanian
Di era kolonial Belanda, Indonesia dikenal sebagai pusat rempah-rempah terbesar di dunia. Pulau-pulau di Nusantara menjadi penghasil utama rempah-rempah seperti cengkeh, pala, lada, dan kayu manis yang sangat dicari di pasar internasional. Belanda mengeksploitasi sumber daya ini melalui sistem tanam paksa dan kebun-kebun besar, tetapi juga membangun infrastruktur dan sistem manajemen pertanian yang menjadikan Indonesia pusat agrikultur global.
Namun, di era pemerintahan Jokowi, sektor pertanian Indonesia mengalami kemunduran yang signifikan. Ironisnya, negara yang dulu menjadi penghasil rempah-rempah terbesar di dunia kini justru harus mengimpor bahan pangan pokok seperti garam, jagung, dan beras. Keterbatasan dalam teknologi pertanian, ketidakstabilan kebijakan, dan minimnya dukungan terhadap petani lokal telah melemahkan sektor pertanian nasional. Indonesia yang dahulu menjadi pusat pertanian dunia kini bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan domestik.
Kesimpulan
Pemerintahan kolonial Belanda, meskipun penuh dengan penindasan, meninggalkan sejumlah warisan institusi dan sistem yang solid dan terstruktur, yang menjadi fondasi bagi perkembangan Indonesia. Namun, di bawah pemerintahan Jokowi, banyak dari sistem tersebut tidak hanya diabaikan tetapi juga dirusak oleh kebijakan yang lebih mengedepankan kepentingan politik jangka pendek daripada kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Seharusnya, fondasi yang sudah ada diperkuat dan ditingkatkan, bukan malah digerus oleh kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
























