Jakarta – Fusilatnews. Presiden Jokowi, atas permintaan Badan Pembina Ideologi Pancasila, berencana melarang petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) yang berjilbab untuk mengibarkan bendera merah putih dalam upacara peringatan 17 Agustus 2024 besok pagi.
Orang tua dari petugas Paskibraka asal Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan kesedihan dan kekecewaannya melihat putrinya yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan pada 13 Agustus lalu. Ia merasa upayanya membesarkan anak dengan nilai-nilai keagamaan telah diabaikan.
“Petugas Paskibraka dari Sulteng sudah berjilbab sejak kecil atas pilihannya sendiri. Jadi, kemarin saya nonton YouTube, saya kaget. Saya menghitung ada sekitar 17 atau 18 yang pakai jilbab selama video pelatihan. Tapi kali ini di barisan perempuan tidak ada yang pakai jilbab, termasuk anak saya,” kata Gatot Susilo Eko Budiyanto, Rabu (14/8/2024). Ia adalah ayah dari petugas Paskibraka 2024 dari Sulteng, Zahra Aisyah Aplizya.
Zaza, panggilan akrabnya, dinyatakan lolos verifikasi Calon Paskibraka Nasional tahun 2024 pada Juni lalu. Ia adalah siswi kelas 1 SMA 2 Bungku, Morowali. Usianya baru 16 tahun, namun sudah menguasai tiga bahasa asing. Perjalanannya dimulai dari seleksi di Kabupaten Morowali, kemudian di tingkat provinsi.
“Dia sangat senang ketika dinyatakan lolos kemarin. Memang cita-citanya jadi Paskibra dan ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan,” tutur Gatot, yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Morowali Utara.