• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Wartawan Pokja Medsos, Apa Kabar Dewan Pers?

Fusilat Jabar by Fusilat Jabar
February 13, 2022
in Feature
0
Wartawan Pokja Medsos, Apa Kabar Dewan Pers?
Share on FacebookShare on Twitter

Wartawan Pokja Medsos, Apa Kabar Dewan Pers?

ISTILAH wartawan pokja (kelompok kerja) sudah lama dikenal, merujuk pada wartawan yang ditugaskan di instansi, lembaga, atau perusahaan. Maka, misalnya ada wartawan pokja Gedong Sate, wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan Gubernur Jawa Barat; wartawan pokja Polda, wartawan pokja PT KAI, dan sebagainya.

Dibentuknya wartawan pokja untuk memudahkan dalam mengkoordinir wartawan jika ada kegiatan. Tinggal memberi tahu ketua pokja, maka wartawan akan datang untuk meliput. Wartawan pokja sering diajak ikut jika instansi mengadakan kunjungan ke daerah, misalnya ikut dengan gubernur.

Di tingkat Nasional, zaman Presiden Soeharto, wartawan pokja Istana Negara sering diajak pergi ke luar negeri. Bahkan Presiden Soeharto kerap jumpa pres di pesawat dengan pemilihan waktu yang tidak mepet pada deadline koran cetak harian.  Hal itu dilakukan agar wartawan atau redaktur bisa mencari bahan lain untuk melengkapi beritanya.

Di zaman majunya teknologi informasi seperti sekarang ini wartawan pokja masih dipertahankan. Humas memberi tahu kegiatan lebih mudah,  melalui aplikasi perpesanan, demikian juga membagikan pres realisnya. Meski sudah ada press realisnya, wartawan pokja tetap selalu menghadiri kegiatan, untuk mencari angle pemberitaan.

Belakangan semua instansi pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah mempunyai portal sendiri. Perusahaan swasta, BUMN, juga memiliki portal, sehingga kegiatan termasuk press realis dimuat portalnya sendiri-sendiri. Wartawan tinggal mengolahnya berdasarkan pemilihan angle yang kira-kira menarik perhatain pembaca.

Akan tetapi press realis seringkali tidak mencukupi untuk memenuhi kelengkapan sebuah berita.  Misalnya ada portal pemerintah daerah yang memuat press realis wali kota membantu para pedagang kaki lima,  namun tidak dijelaskan bantuannya berupa apa, berapa pedagang kaki lima yang menerima bantuan.

Kelemahan lainnya, wartawan tidak bisa mengorek tentang kegiatan tersebut, baik itu melalui bertanya pada narasumber yang bersangkutan, maupun melihat fakta di lapangan. Bila pun dipaksakan dimuat, beritanya kering dan sepihak, dan kental kepentingan pembuat press realis, bukan untuk kepentingan pembaca.

Sesungguhnya bagi wartawan, press realis hanyalah informasi awal, nanti wartawan menulis beritanya dilengkapi berdasarkan penemuan di lapangan atau hasil wawancara pendalaman. Terkadang, beritanya jauh dari dari keinginan pembuat kegiatan, yang diberitakan bukan tentang kegiatan tersebut.

Berkembangnya media sosial (medsos), instansi, baik pemerintah maupun swasta sering juga menyebarluaskan kegiatannya melalui medsos, instagram, facebook, tweeter, dan youtube. Sumber-sumber berita, seperti tokoh politik, pengamat, selebriti juga memanfaatkan media sosial untuk mengemukakan pemikiran dan kegiatannya.

Wartawan tidak akan kekurangan berita, tinggal duduk manis di depan laptop, PC, bahkan cuma buka-buka hp. Tanpa harus berpanas-panas berhujan-hujan ke lapangan, tanpa harus susah payah menemui narasumber, seorang wartawan bisa membuat berita sebanyak-banyaknya dalam sehari. Termasuk berita aktual.

Sebuah portal yang tidak mempunyai wartawan di Purworejo, bisa menurunkan berita kejadian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Caranya, wartawan buka-buka medsos, cari komentar tokoh publik, terus dijadikan berita yang dilengkapi dengan kejadian di Wadas.

Berita Wadas yang diambil dari portal lain, biasnya lebih dari satu portal, diolah lagi, diramu lagi, ditulis ulang (rewrite) dengan gaya bahasanya sendiri, dan tidak  ada kutipan langsung, bahkan tidak menyebut nara sumber di tempat kejadian. Berita ditayangkan tanpa mencantumkan sumber beritanya.

Google sejauh ini tidak mengindahkan apakah sebuah berita hasil (tulisan ulang) atau benar-benar hasil liputan penulisnya sendiri. Google juga tidak berpedoman  pada Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1999. tentang Pers, juga tidak berpedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bagi Google yang penting tulisan bukan kopi paste.   

Sama halnya berita selebriti. Seorang wartawan pokja medsos (merujuk pada kegiatan seseorang yang menulis berita yang hanya bersumber pada media sosial) yang tinggal di pelosok desa di Kabupaten Tasikmalaya, misalnya, bisa menulis berita selebriti yang tinggal di Jakarta hanya dengan melihat akun medos selebriti tersebut.

Seiring dengan menjamurnya portal berita online, wartawan pokja medsos semakin banyak dan menjadi mesin yang memproduksi berita sebanyak-sebanyak, tapi itu untuk kepentingan Google. Agar bertengger manis di Google. Semakin berkenan di hati Google, maka penghasilan pun akan semakin meningkat.

Apakah seseorang yang bekerja seperti itu bisa digolongkan sebagai wartawan? Apakah tulisannya bisa digolongkan produk jurnalistik? Istilah content creator, orang yang berkreasi untuk membuat materi (content), termasuk tulisan, pun disematkan pada wartawan pokja medsos ini.   

Dikutip dari Harian Pikiran Rakyat edisi (08/02/2022), pakar Komunikasi dari Univeritas Islam Bandung (Unisba), Septiawan Santana Kurnia, mengatakan sebuah konten (video dan tulisan), bisa disebut produk jurnalistik, dengan kata lain hasil tulisan wartawan, setidaknya harus mengandung tiga syarat utama.

Ketiga syarat utama yang harus dipenuhi seorang wartawan tersebut: menyajikan fakta yang kuat hasil klarifikasi dan konfirmasi, diproduksi dengan mentaati Kode Etik Jurnalistik, serta dimuat di lembaga media. Menurut Septiawan jika seorang konten kreator tidak bisa memenuhi tiga syarat itu bukan seorang wartawan. 

Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik disebutkan Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pada Point 2 dikatakan: Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; dan pada Point 7: tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.

Pada Pasal 3 di disebutkan Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Pada point 1, dijelaskan: Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.

Dewan Pers seyogyanya segera turun tangan, untuk meredam keresahan wartawan yang benar-benar mentaati Kode Etik Jurnalistik, wartawan yang benar-benar menjalankan profesinya. Ini agar terwujud, seperti judul buku yang diterbitkan oleh Dewan Pers pada tahun 2013, Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas. *** Didi NS

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

Next Post

Warga Resah, Polisi Datangi Lagi Desa Wadas

Fusilat Jabar

Fusilat Jabar

Related Posts

Feature

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
Eric Trump: Pewaris Senyap di Bayang Imperium Ayahnya
Feature

Segitiga Geopolitik: Amerika–Israel, Iran, dan Indonesia yang Kehilangan Daya Tawar

March 5, 2026
Memulai Agama dari Akal Waras
Feature

Menanti Pencerahan Nuzulul Qur’an: Saatnya Al-Qur’an Ditafsirkan oleh Para Ilmuwan

March 5, 2026
Next Post
Warga Resah, Polisi Datangi Lagi Desa Wadas

Warga Resah, Polisi Datangi Lagi Desa Wadas

Perang Dunia 3 di Depan Mata, Bagaimana Nasib WNI di Ukraina?

Perang Dunia 3 di Depan Mata, Bagaimana Nasib WNI di Ukraina?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026
Eric Trump: Pewaris Senyap di Bayang Imperium Ayahnya

Segitiga Geopolitik: Amerika–Israel, Iran, dan Indonesia yang Kehilangan Daya Tawar

March 5, 2026
Memulai Agama dari Akal Waras

Menanti Pencerahan Nuzulul Qur’an: Saatnya Al-Qur’an Ditafsirkan oleh Para Ilmuwan

March 5, 2026
Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

March 5, 2026
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

March 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist