• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Zulkifli Hasan Resmi Dilaporkan atas Dugaan Politik Uang dan Kampanye dengan Fasilitas Negara

fusilat by fusilat
July 19, 2022
in News, Politik
0
Serangan Balik PAN Tonjok PKB

Zulkifli Hasan (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews– Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan money politics atau politik uang dan kampanye dengan fasilitas negara Laporan itu oleh kelompok masyarakat sipil terdiri atas Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ke Bawaslu RI.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti membenarkan bahwa pelaporan ini atas kasus Zulhas mengampanyekan anaknya di Lampung. Laporan itu berdasarkan rekaman video yang menampilkan aktivitas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di Lampung yang membagi-bagi MinyaKita disertai dengan ajakan memilih anak Zulkifli Hasan. Masyarakat yang hadir bahkan dijanjikan akan kembali mendapatkan MinyaKita setiap dua bulan sekali. “Kami meminta Bawaslu segera memeriksa aktivitas Bapak Zulkilfli Hasan di Lampung terkait dengan dugaan adanya dua pelanggaran yang dimaksud,” ucap Ray dikutip dari Kompas.tv, Selasa (19/7/2022).

Ray mengungkapkan, dua dugaan pelanggaran yang dimaksud bersifat sangat tercela. “Salah satunya, yakni politik uang dalam pemilu termasuk dalam kategori pelanggaran serius dalam pemilu demokratis,” ujar Ray.

“Politik uang, bukan saja berakibat pidana, tapi sangat mungkin dapat mendiskualifikasi pelakunya dalam kesertaan tahapan pemilu dan kemenangan pemilu,” lanjutnya.

Apalagi, lanjut Ray, saat ini secara formal belum masuk tahapan pemilu dan belum ditetapkan peserta pemilu. Atas dasar itu, Ray meyakini seluruh aktivitas parpol belum dapat dinyatakan melanggar tahapan pemilu. “Atas pendapat ini, kami mendorong agar Bawaslu melakukan terobosan penting, memaknai kehadiran Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu sepanjang waktu,” kata Ray.

“Makna menetapkan masa bakti Bawaslu itu lima tahunan, itu untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku politik yang menggunakan segala cara untuk mendapatkan suara. Termasuk di dalamnya menggunakan politik uang untuk memikat dan mengikat pemilih, jauh sebelum tahapan formalnya dilaksanakan,” jelasnya.

Di samping itu, Ray menambahkan politik uang merupakan salah satu kejahatan besar pemilu. Maka, pola mendekati dan mengawasinya tidak lagi bisa dilakukan dengan cara-cara konvensional dan formal. “Apalagi semata hanya karena alasan tahapan pemilu belum dilaksanakan,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) No 7/2017, Pasal 280 ayat (1)h dinyatakan bahwa pejabat negara (menteri, dsb) yang sedang kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, dan Pasal 281 ayat (1)a menyatakan dilarang menggunakan fasilitas jabatannya.

Sementara dalam Pasal 280 ayat (1) j dinyatakan larangan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Kematian Brigadir J, IPW Minta Tim dari Kapolri yang Tangani, Bukan Lagi Kapolres Jakarta Selatan, Kenapa?

Next Post

Anies dan Pimpinan Bank Eropa Catwalk di Spot Citayam Fashion Week

fusilat

fusilat

Related Posts

Birokrasi

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Next Post
Anies dan Pimpinan Bank Eropa Catwalk di Spot Citayam Fashion Week

Anies dan Pimpinan Bank Eropa Catwalk di Spot Citayam Fashion Week

Membongkar Manuver Lembaga Survei

Membongkar Manuver Lembaga Survei

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

JUMHUR HIDAYAT: AKTIVIS DI TENGAH PUSARAN PERTUMBUHAN DAN KEBERLANJUTAN

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist