Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi dalam kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang katanya ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. âOleh karena itu, pimpinan tertinggi di kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat,â kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip KABNews, Selasa (19/7/2022).Â
Pasalnya, kata Sugeng, kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologi penembakan di rumah Ferdy Sambo, Senin (11/7/2022).
âPernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas, yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan,â kata Sugeng.
Sementara, lanjut Sugeng, pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media massa nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13 Juli 2022). âTuntaskan! Jangan ditutupi. Terbuka, jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,â ujar Sugeng menirukan ucapan Jokowi bahwa Presiden pun mengaku sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.
Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut Sugeng, merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.
âSehingga tim khusus yang dibentuk Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya. Untuk menuntaskannya, tim khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian,â paparnya.
Karena itu, imbuh Sugeng, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Gatot Edy Prabowo. âTidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan,â pintanya.
Sebab, kata Sugeng, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. âSeperti berulang-ulangnya olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penelusuran closed circuit television (CCTV) yang sudah dibongkar dan rusak,â cetusnya.
Ia menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12/7/2022) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas. âAkibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial. Sementara juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar untuk mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja,â tukasnya.
Keterangan bahwa handphone (HP) milik Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang dikatakan hilang saja, lanjut Sugeng lagi, baru diumumkan bahwa barang itu sedang diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. “HP sudah ada di Puslabfor Polri. Sedang diteliti penyidik Polri, ” kata Sugeng menirukan ucapan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (18 Juli 2022).
Sugeng menegaskan, tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) penuh dengan kejanggalan-kejanggalan. âSaat itu, IPW menilai peristiwa itu sangat aneh dan langka pada kesempatan pertama setelah kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terkuak di publik,â terangnya.
Bahkan, tambah Sugeng, IPW mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan menonaktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi ini. Tim gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12/7/2022) dan Senin (18/7/2022) Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
âLangkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini selaras dengan peringatan Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,â tandasnya.






















