Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesahajaan diartikan sebagai sikap kesederhanaan. Kesahajaan petani adalah wujud kehidupan yang tulus dan jujur, tercermin dalam pengetahuan, sikap, dan tindakan mereka sehari-hari.
Sebagian besar petani di negeri ini adalah petani gurem dan buruh tani. Mereka hidup dengan lahan sempit—bahkan banyak yang tidak memiliki lahan sama sekali. Mereka bukan “farmers” dalam pengertian modern, melainkan “peasants”, para penggarap tanah yang hidup jauh dari gemerlap dunia. Tak ada di antara mereka yang memiliki mobil mewah sekelas Alphard atau televisi layar 75 inci di ruang tamunya.
Mereka tak datang ke pesta pernikahan dengan jas dan dasi, atau mengenakan jam tangan bernilai miliaran rupiah. Mereka tidak memerlukan semua itu. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana keluarga bisa tetap makan esok hari, bagaimana anak-anak masih dapat menatap matahari pagi. Mereka tak pernah tahu apa itu korupsi bansos—apalagi ikut menikmatinya.
Mereka tak paham bahwa uang bansos yang dikorupsi sejatinya adalah hak mereka. Ketamakan pejabat telah merampas hak hidup rakyat kecil. Namun petani tetap berpikir sederhana: bagaimana esok bisa ke sawah, menengok padi yang mulai menguning.
Mereka pun tak mengerti mengapa ada anggota DPR seperti Eko Patrio dan Uya Kuya berjoget ria di Gedung Kura-Kura seusai sidang paripurna. Mereka hanya bisa mengernyit ketika mendengar anggota DPR lain, seperti Achmad Syahroni, menyebut “tolol” kepada rakyat yang menuntut pembubaran DPR.
Mereka tertegun ketika tahu uang kontrakan rumah anggota DPR mencapai Rp50 juta per bulan—belum termasuk tunjangan-tunjangan lain. Sementara hasil keringat mereka tak pernah cukup untuk menutup biaya hidup sebulan penuh. Ironisnya, kinerja para wakil rakyat itu justru belum memperlihatkan hasil yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Para wakil rakyat itu lupa: berkat jerih payah petanilah seluruh bangsa ini masih bisa makan nasi. Bayangkan jika para petani mogok menggarap sawah—siapa yang akan memberi makan bangsa ini? Karena itu, sudah selayaknya petani mendapat perhatian dan penghormatan yang sungguh-sungguh dari negara.
Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, petani masih terjebak dalam kemiskinan struktural. Program dan kebijakan yang dijanjikan untuk memajukan mereka lebih sering berhenti di atas kertas. Namun di tengah nasib yang getir itu, mereka tetap bersahaja. Mereka tak banyak menuntut, apalagi menggugat.
Padahal, pemerintah seharusnya menjadikan petani sebagai prioritas pembangunan—bukan korban dari pembangunan. Petani menunggu kepastian, jaminan hidup, dan perlindungan yang nyata. Pemerintah tak boleh membiarkan mereka terus hidup dalam kesengsaraan, karena tugas utama negara adalah memajukan kesejahteraan umum.
Petani perlu bangkit. Tetapi kebangkitan itu tak akan lahir tanpa peran negara sebagai prime mover. Pemerintah harus hadir, mengawal perubahan, sekaligus memastikan adanya regenerasi. Kini, usia rata-rata petani di Indonesia di atas 50 tahun. Anak muda enggan turun ke sawah, karena menjadi petani dianggap tak menjanjikan. Siapa nanti yang akan menggantikan mereka?
Petani sejati tak tergoda kemewahan. Mereka tak akan menggadaikan idealisme demi kepuasan sesaat. Andaikan mereka menjadi wakil rakyat, mereka tak akan menjual proyek atau jabatan. Jika menjadi pembantu presiden, mereka tak akan “menyunat” hak orang miskin. Amanah akan dijaga, tanggung jawab dijalankan.
Bahkan jika menjadi penyidik KPK, petani sejati tak akan tergoda suap. Mereka akan teguh pada janji, memegang nilai kejujuran dan keadilan.
Kesahajaan petani patut dijadikan cermin kehidupan. Walau hidup miskin, mereka tidak berkhianat kepada bangsa. Dalam diri petani tertanam nilai kebersamaan, keikhlasan, dan rasa persaudaraan yang tulus. Mereka lebih memilih kesederhanaan daripada keserakahan.
Semoga kesahajaan petani menjadi pelajaran bagi para pejabat yang kini hidup jauh dari makna sederhana.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
























