“Korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah sebanyak 12 orang,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin
Subang – Fusiatnews – Sebanyak 12 warga Subang, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. yang diracik sepasang suami istri (pasutri), NN (59) dan RH (43).
Korban miras oplosan maut di Kabupaten Subang bertambah menjadi 12 orang. Sementara tiga orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang
Ariek mengatakan, sementara tiga warga lainnya kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Ciereng Subang.
“Korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah sebanyak 12 orang,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10).
“Kemudian, terkait dari dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta keterangan saksi yang kami kumpulkan, baik di TKP maupun kios tempat pengoplosan dua orang tersebut sudah cukup untuk kami naikkan ke status tersangka,” sambungnya.
“Yang masih dirawat di rumah sakit ada tiga orang ini hasil data sementara mudah-mudahan tidak bertambah,” katanya.
Sebelumnya, penjual minuman keras (miras) berhasil ditangkap polisi. Penjual miras melarikan diri dan ditangkap polisi di wilayah Setiabudi, Bandung.
Sebelumnya, penjual minuman keras (miras) berhasil ditangkap polisi. Penjual miras melarikan diri dan ditangkap polisi di wilayah Setiabudi, Bandung.
Pelaku pengoplosan miras merupakan pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RH (43). Kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.
Kedua pelaku sudah lama melakukan pengoplosan miras. Aksi pengoplosan dimulai sejak Maret 2023.keduanya ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Kabupaten Bandung Barat.
Dari serangkaian penyelidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal
“Alhamdulillah berkat dukungan dan doa rekan-rekan, dari satu kali 24 jam tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di daerah Bandung