• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

176.000 Perangkat iPhone Tarancam Diblokir Karena Illegal. Tips Menghindari Beli iPhone Yang Salah

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 31, 2023
in Economy
0
176.000 Perangkat iPhone Tarancam Diblokir Karena Illegal. Tips Menghindari Beli iPhone Yang Salah
Share on FacebookShare on Twitter

Mengingat masih banyak iPhone tidak resmi dengan IMEI yang rentan diblokir beredar di pasaran, sebelum membeli iPhone, pentng bagi pengguna memastikan status legalitas ponsel tersebut. Status itu perlu dipastikan agar terhindar dari masalah iPhone tidak ada layanan atau “no service” lantaran IMEI terblokir.

Jakarta – Fusilatnews – Akibat munculnya kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di lingkungan Kementerian Perindustrian dan Dirjen bea Cukai Kementerian Keuangan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memblokir nomor international mobile equipment identity (IMEI) dari191.995 ponsel yang beredar di Indonesia.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober 2022 Lalu kami menemukan ada sejumlah 191.995 handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Menurut Adi Vivid,Dari hampir sekitar 190.000 ponsel tersebut, mayoritasnya adalah perangkat iPhone, yaitu sebanyak 176.874 unit.

Mengingat masih banyak iPhone tidak resmi dengan IMEI yang rentan diblokir beredar di pasaran, sebelum membeli iPhone, pentng bagi pengguna memastikan status legalitas ponsel tersebut. Status itu perlu dipastikan agar terhindar dari masalah iPhone tidak ada layanan atau “no service” lantaran IMEI terblokir.

Lalu, apa saja yang harus dicek saat beli iPhone agar terhindar dari masalah tersebut? Simak tipsnya di bawah ini.

Tips beli iPhone yang aman dari blokir IMEI

1. Pastikan iPhone berasal dari distributor resmi Di Indonesia, terdapat dua distributor resmi iPhone yang cukup besar, yakni iBox dan Digimap. Kedua distributor itu mengedarkan iPhone di Indonesia secara legal. Artinya, mereka telah membayar pajak dan mendaftarkan IMEI iPhone ke database pemerintah.

Jadi, iPhone yang bersumber dari distributor resmi itu relatif lebih aman untuk dibeli dan dipakai. Kecil kemungkinan iPhone dari iBox atau Digimap mengalami masalah hilang sinyal akibat IMEI tidak terdaftar dan diblokir.

Gerai iBox atau Digimap rata-rata sudah tersedia di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan sebagainya. Pengguna bisa langsung mengunjungi gerai distributor resmi tersebut untuk membeli iPhone secara aman.

2. Cek kode dari nomor model iPhone resmi di Indonesia iPhone yang diedarkan oleh distributor resmi seperti iBox dan Digimap umumnya memiliki nomor model dengan kode “PA/A” (untuk iBox) atau “DA/A” (untuk Digimap). Kode tersebut biasanya terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone.

Kode dari nomor model iPhone itu berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah atau negara tempat iPhone dipasarkan.

Tiap wilayah punya kode nomor model iPhone yang berbeda, seperti “LL/A” untuk Amerika Serikat dan “ZP/A” untuk Singapura. Bila hendak mencari iPhone bekas yang aman, pastikan tercantum nomor model dengan kode berakhiran “PA/A” atau “DA/A” untuk mengetahui bahwa barang tersebut diedarkan dari distributor resmi di Indonesia.

Untuk memeriksa nomor model iPhone, caranya silakan buka menu pengaturan dan klik opsi “Umum” atau “General”. Selanjutnya, pilih opsi “About” atau “Tentang” dan kunjungi kolom “Nomor Model”.

3. Hindari membeli iPhone dengan kondisi “iPhone Ex-Inter All Operator” Di pasar Indonesia saat ini, terdapat iPhone dengan kondisi “iPhone Ex-Inter All Operator”.

iPhone dengan kondisi itu adalah iPhone bekas yang berasal dari luar negeri dan diedarkan di Indonesia bukan oleh distributor resmi.

Umumnya, iPhone tersebut berasal dari Singapura dan diimpor ke Indonesia secara ilegal atau tidak membayar pajak.

Harga iPhone kondisi ini umumnya jauh lebih murah ketimbang iPhone yang berasal dari distributor resmi, bisa selisih Rp 1 juta – Rp 2 jutaan.

Kendati murah, namun lantaran didistribusikan secara ilegal, iPhone Ex-Inter All Operator rentan mengalami masalah pemblokiran IMEI dan hilang sinyal.

Saat awal dipakai, iPhone Ex-Inter All Operator mungkin masih bisa mengakses jaringan seluler. Tapi itu tak berlangsung lama,

iPhone Ex-Inter All Operator bisa mengalami pemblokiran IMEI kapan saja.

Kisah pengguna yang mengalami masalah tersebut bisa dibaca lebih lanjut pada tautan ini. Jadi, supaya tidak mengalami masalah serupa, sebaiknya beli iPhone yang berasal dari distributor resmi dan menghindari untuk memilih iPhone dengan kondisi “iPhone Ex-Inter All Operator” yang diedarkan secara ilegal.

4. Cek IMEI iPhone di website Kemenperin atau Bea Cukai Tidak semua iPhone yang berasal dari luar negeri diedarkan di Indonesia secara ilegal.

Ada iPhone Ex-Inter yang masuk ke Indonesia sesuai ketentuan dengan membayar pajak dan mendaftarkan IMEI ke database pemerintah. Seandainya ingin membeli iPhone Ex-Inter, cobalah untuk memeriksa terlebih dahulu apakah IMEI dari barang tersebut telah terdaftar atau tidak di database pemerintah.

Pemeriksaan status pendaftaran IMEI iPhone dapat dilakukan melalui melalui website “imei.kemenperin.go.id” dari Kemenperin atau “beacukai.go.id” dari Bea Cukai. Bila muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website tersebut, artinya iPhone merupakan ponsel yang diedarkan secara legal.

Namun, bila tak muncul status itu sama sekali maka iPhone merupakan ponsel BM dan akses jaringan selulernya bisa diblokir.

5. Cek bukti pembayaran pajak dan tanda pendaftaran IMEI pada iPhone Ex-Inter Selain melakukan pemeriksaan statusnya, cobalah juga untuk meminta bukti pembayaran pajak dan tanda pendaftaran IMEI pada iPhone Ex-Inter yang ditawarkan oleh penjual.

Ini untuk memastikan bahwa iPhone tersebut adalah barang legal. Demikianlah penjelasan lengkap seputar lima tips membeli iPhone yang aman dari masalah pemblokiran IMEI dan hilang sinyal secara tiba-tiba alias “no service”, semoga bermanfaat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PPPA Kutuk Dua Pelaku Perdagangkan 120 Perempuan di Yogyakarta

Next Post

Presiden Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Kepada Investor China

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Economy

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Economy

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
Next Post
Presiden Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Kepada Investor China

Presiden Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Kepada Investor China

KPK Punya Dasar Hukum Kuat Tangani Kasus Suap Libatkan Perwira Tinggi  dan Perwira Menengah TNI

KPK Punya Dasar Hukum Kuat Tangani Kasus Suap Libatkan Perwira Tinggi dan Perwira Menengah TNI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Bisa Membaca, Tapi Gagal ‘Iqra’: Ironi Umat di Era Informasi

April 24, 2026
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Berbohong Itu Sulit dan Mahal Harganya

April 24, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bisa Membaca, Tapi Gagal ‘Iqra’: Ironi Umat di Era Informasi

April 24, 2026
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Berbohong Itu Sulit dan Mahal Harganya

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist