Panji Gumilang sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umumĀ dalam kasus dugaan penodaan agama. Sedangkan kasus – kasus lain seperti tindak pidana TPPU akan disidangkan secara terpisahĀ
Indramayu – Fusilatnews – Dengan pengawalan 200 personil kepolisian Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Rabu ini menggelar sidang dengan terdakwa Pimpinan Maāhad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang
Sidang Sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB.dengan agenda pembacaan putusan Majejelis Hakim dalam kasus penodaan agama, Rabu (20/3/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyebutkan, ada 200 personel yang disiagakan untuk mengamankan persidangan hari ini.
āā(Petugas melakukan) pengamanan lokasi, kegiatan, maupun pengamanan terhadap masyarakat,āā kata Fahri
Pihak kepolisian menempatkan personel di titik-titik di PN Indramayu yang dinilai krusial. āāInsya Allah kami sudah siap dengan optimal melakukan pengamanan,āā cetus Fahri.
Fahri menegaskan, pola pengamanan yang dilakukan Polres Indramayu dalam sidang kali ini masih sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Adapun pengamanan ketat pada hari ini lebih kepada langkah antisipasi polisi. Ketika ditanyakan mengenai adanya massa yang berunjuk rasa, Fahri menegaskan tidak ada.
āāUntuk rencana unjuk rasa dan sebagainya tidak ada. Kami tidak menerima adanya pemberitahuan soal unjuk rasa dalam sidang hari ini,āā kata Fahri.
Panji Gumilang sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umumĀ dalam kasus dugaan penodaan agama. Sedangkan kasus – kasus lain seperti tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) akan disidangkan secara terpisah


























