• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

200 Pulau Terjual Laris: Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

fusilat by fusilat
January 25, 2025
in Crime, Feature
0
Jepang : Negara Yang Paling Banyak Dilanda Bencana Alam – Pulau-nya Terus Bertambah – Masyarakatnya Tahan Uji Terhadap Kecamuk Alam
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati

Pendahuluan

Pengungkapan bahwa lebih dari 200 pulau di Indonesia telah diprivatisasi dan diperjualbelikan menjadi isu yang mengguncang publik. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat bahwa privatisasi ini banyak terjadi di kawasan strategis seperti DKI Jakarta dan Maluku Utara. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana hal ini bisa terjadi, dan apa dampaknya bagi kedaulatan bangsa?

Privatisasi Pulau: Penjualan Kedaulatan Negara?

Dalam pandangan Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, tindakan penjualan pulau atau privatisasi wilayah laut dapat dikategorikan sebagai subversi. Subversi, dalam konteks ini, adalah upaya yang secara langsung atau tidak langsung meruntuhkan struktur kekuasaan negara. Menjual pulau bukan hanya sekadar transaksi ekonomi, tetapi bentuk pengikisan kedaulatan wilayah Indonesia yang berpotensi membawa konsekuensi serius.

Latar Belakang Privatisasi

Privatisasi pulau terjadi melalui berbagai skema, seperti sertifikasi lahan, reklamasi pantai, dan pengalihan kepemilikan kepada korporasi atau individu asing. Beberapa faktor yang memfasilitasi fenomena ini adalah:
1. Celah Regulasi dan Penegakan Hukum yang Lemah:
Sertifikasi wilayah laut yang seharusnya ilegal masih terjadi karena keterlibatan oknum di tingkat kota, kabupaten, provinsi, hingga kementerian. Misalnya, keluarnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) di kawasan pesisir menunjukkan lemahnya kontrol negara.
2. Minimnya Transparansi dalam Tata Kelola Wilayah:
Tidak ada audit menyeluruh terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memungkinkan pengembang atau individu tertentu mengambil alih wilayah strategis secara ilegal.
3. Kepentingan Ekonomi yang Mengorbankan Kedaulatan:
Proyek reklamasi, pengembangan properti, dan investasi asing sering kali dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip perlindungan wilayah. Namun, di balik itu, ada potensi besar untuk penyalahgunaan, seperti pencucian uang dan penyelundupan narkoba.

Dampak Negatif Privatisasi Pulau
1. Ancaman Terhadap Kedaulatan Wilayah
Menjual pulau sama dengan memberikan kontrol kepada pihak asing atas wilayah strategis Indonesia. Ini berbahaya karena membuka peluang bagi masuknya kejahatan lintas negara, seperti kasus penggerebekan narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), di mana 1 ton sabu ditemukan bersama barang bukti lainnya.
2. Kerusakan Lingkungan
Privatisasi sering kali diikuti oleh reklamasi yang merusak ekosistem pesisir. Hancurnya habitat laut tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga mata pencaharian nelayan lokal yang bergantung pada sumber daya alam ini.
3. Marginalisasi Warga Lokal
Banyak komunitas pesisir kehilangan hak akses terhadap laut dan pantai akibat penguasaan oleh pihak swasta. Ini memperburuk ketimpangan sosial dan meminggirkan masyarakat adat yang memiliki hak tradisional atas wilayah tersebut.
4. Potensi Perang Candu Baru
Kasus narkoba besar-besaran di PIK menunjukkan bagaimana penguasaan wilayah strategis oleh pihak asing dapat menjadi jalur untuk kejahatan transnasional. Hal ini menyerupai “perang candu” modern yang merusak generasi muda bangsa.

Langkah Penyelamatan: Audit Nasional dan Penegakan Hukum

Untuk menyelamatkan kedaulatan Indonesia, diperlukan langkah-langkah konkret dan tegas:
1. Audit Nasional terhadap Pesisir dan Pulau-Pulau Privat:
Presiden Prabowo Subianto harus segera membentuk Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB) untuk mengaudit seluruh wilayah pesisir, pertanahan, dan pulau-pulau yang telah diprivatisasi.
2. Penegakan Hukum yang Tegas:
Semua pihak yang terlibat dalam pensertifikatan ilegal wilayah laut dan pulau harus dihukum berat. Termasuk, mengevaluasi tanggung jawab pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlibat.
3. Penguatan Regulasi:
Kepres No. 51 Tahun 2016 yang mengatur sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi harus ditegakkan dengan ketat. Tidak boleh ada wilayah pantai atau laut yang dimiliki oleh korporasi atau individu.
4. Peningkatan Peran TNI-Polri:
Aparat keamanan harus lebih waspada terhadap ancaman subversi, seperti penyelundupan narkoba, melalui wilayah-wilayah strategis yang dikuasai pihak asing.
5. Edukasi Publik dan Transparansi Pemerintah:
Pemerintah harus lebih transparan dalam mengelola informasi tentang privatisasi pulau, sehingga masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan.

Kesimpulan: Jangan Biarkan Kedaulatan Terjual

Privatisasi 200 pulau bukan sekadar isu ekonomi, tetapi ancaman nyata terhadap kedaulatan Indonesia. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana lemahnya tata kelola wilayah dan celah regulasi dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus menjaga “tanah tumpah darah” dari segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal. Menjaga pulau-pulau dan pesisir adalah bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tanah air. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kita akan kehilangan lebih banyak lagi, bukan hanya pulau, tetapi juga masa depan generasi mendatang.

“Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” bukan hanya slogan, tetapi panggilan untuk bertindak.

Daftar Pustaka
1. Kuswanto, Prihandoyo. Pengkaplingan Laut adalah Tindak Subversi Apa Lagi Menjual 200 Pulau?. Jakarta: Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, 2025.
2. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Laporan Privatisasi Pulau di Indonesia. Jakarta: BRIN, 2024.
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai.
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
6. Kusnandar, Rendy. “Reklamasi dan Kerusakan Lingkungan di Indonesia.” CNBC Indonesia, 2025.
7. Badan Narkotika Nasional (BNN). Laporan Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional di Pantai Indah Kapuk. Jakarta: BNN, 2025.
8. Nugroho, Budi. “Privatisasi Pulau dan Kedaulatan Bangsa.” Kompas, 2024.
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Laporan Tahunan Tata Kelola Pertanahan di Wilayah Pesisir, 2024.
10. Salim, Agus. Kedaulatan Wilayah Indonesia: Perspektif Politik dan Hukum. Yogyakarta: Pustaka Nusantara, 2023.
11. Republik Indonesia. “Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945: Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat.”
12. World Bank. Indonesia Marine and Coastal Governance Report. Washington DC: World Bank, 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SEMANGAT BARU SOSIALISASI KENAIKAN HPP GABAH DAN BERAS

Next Post

Diam Mu Bangsat: Kasus Pagar Laut dan Potret Kerusakan Institusi Negara di Era Jokowi

fusilat

fusilat

Related Posts

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya
Feature

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026
Feature

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah
Feature

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
Next Post
PT Pantai Indah Kapuk Dua (Milik Aguan) Menguasai Mayoritas Saham di Perusahaan Pemilik HGB Laut Tangerang

Diam Mu Bangsat: Kasus Pagar Laut dan Potret Kerusakan Institusi Negara di Era Jokowi

Misteri Ketidakhadiran Gibran di Pelantikan Legislatif: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Gibran Telah Mendapat Rapor Merah: Lalu Harus Bagaimana? "DE O Saja"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist