• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KPK Tuduh SYL Cs Nikmati Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp 13,9 miliar

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 12, 2023
in Feature
0
KPK Tuduh SYL Cs Nikmati Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp 13,9 miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Johanis memaparkan bahwa modus yang dilakukan SYL Cs dalam melakukan korupsi, dengan membuat kebijakan personal untuk karyawannya yang menduduki posisi pejabat teras atau eselon 1 dan eselon 2.

Jakarta – Fusilatnews – Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu kemarin, (11/10) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama  Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta menikmati uang hasil dugaan korupsi sebesar Rp 13, 9 miliar.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah Rp 13,9 miliar,” kata Johanis

Johanis memaparkan bahwa modus yang dilakukan SYL Cs dalam melakukan korupsi, dengan membuat kebijakan personal untuk karyawannya yang menduduki posisi pejabat teras atau eselon 1 dan eselon 2.

“Atas arahan SYL, KS, dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang di lingkup para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon 1 dengan besaran mulai dari USD 4.000 hingga USD 10.000,” kata Johanis.

Johanis mengatakan, SYL secara rutin menerima uang setoran itu setiap bulan untuk membiayai kebutuhan pribadi dan keluarganya.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembiayaan cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Toyota Alphard,” kata Johanis.

Menurut Johanis, sumber uang yang diterima SYL bukan hanya setoran dari para bawahannya, juga berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark-up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek. Perbuatan itu dilakukan SYL mulai rentang waktu 2020 hingga 2022.

Tetapi Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta membantah adanya pungutan di Kementerian Pertanian (Kementan). Hatta merupakan anak buah mantan SYL yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

“Enggak sampai segitulah,” kata Hatta usai diperiksa KPK Senin (9/10). Ketika ditanya lebih lanjut dalam kasus itu, Hatta meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada penasihat hukumnya (PH). “Nanti biar PH saya yang jelasin semua ya,” ujar Hatta.

Dari ketiga tersangka yang telah ditetapkan, KPK baru menahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Penahanan Kasdi dilakukan mulai 11 Oktober untuk 20 hari ke depan hingga 30 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.

Sementara SYL dan MH belum dilakukan penahanan karena keduanya tidak hadir dalam panggilan yang dijadwalkan KPK pada Rabu kemarin, (11/10) .

Juru Bicara KPK Ali Fikeri mengatakan, baik SYL maupun MH berhalangan hadir karena sedang ada urusan keluarga.

“Alasan dua tersangka lainnya, karena ibu mertuanya sakit, dan sedang menengok orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Ali.

“Karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,” kata Ervin dalam keterangan resminya, Rabu, (11/10)

Ervin pun mengaku telah mengantarkan surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK. Dalam surat itu juga disampaikan pernyataan Syahrul yang meminta maaf karena berhalangan hadir.

“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata SYL disampaikan Ervin Lubis.

SYL ajukan praperadilanTim kuasa hukum SYL mengajukan perlawanan hukum. melalui gugatan praperadilan, gugatan diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, (11/10) .

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan kader Partai Nasdem itu terkait keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

“Benar, pemohon Syahrul Yasin Limpo, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Djuyamto Rabu

Djuyamto mengatakan, pendaftaran gugatan praperadilan itu didaftarkan SYL melalui kuasa hukumnya Dodi S Abdulkadir dan kawan-kawan dengan nomor registrasi perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.”(Materi perkara) Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata Djuyamto.

Djuyamto mengatakan, sidang perdana praperadilan ini dimulai pada Senin, 30 Oktober 2023 dan akan dipimpin oleh hakim tunggal, Alimin Ribut Sujono.

Para tersangka, kata Johanis, disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benarkah MK Akan Fasilitasi Gibran Melalui Putusannya, Loloskan Bacawapres Pasangan Prabowo?

Next Post

Cak Imin : Bahno Ae Gus Yaqut Petakilan Ra sah Direken

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

ilihan yang Bukan Pilihan

April 20, 2026
Feature

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Next Post
Cak Imin :  Bahno Ae Gus Yaqut Petakilan Ra sah Direken

Cak Imin : Bahno Ae Gus Yaqut Petakilan Ra sah Direken

Terkait Pemeriksaan Cak Imin Hasil Survei Voxpol Klaim 53,4 Persen Publik Percaya Hukum untuk Jegal Lawan Politik

Merasa Lebih Tua dan Ketua Partai, Cak Imin Mengklaim Harusnya Jadi Capres

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

ilihan yang Bukan Pilihan

April 20, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

ilihan yang Bukan Pilihan

April 20, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist