Jakarta – Fusilatnews – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) melakukan tindakan pemblokiran terhadap ßedikitnya 5000 rekening bank dengan total nilai Rp 600 miliar
5000 rekening tersebut dilakukan pemblokiran karena diduga terkait dengan aktifitas judi online atau judol
Langkah itu merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemblokiran rekening juga untuk memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judol.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan, blokir yang telah dilakukan oleh lembaganya adalah bagian dari misi besar penegakanò hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judol.
Ivan menyebut, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol.
“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” kata Ivan dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (1/5/2025).
Menurut dia, pelaku judol kerap berupaya memenuhi kebutuhan agar aktivitas ilegal tersebut bisa terus berjalan.
“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” ujar Ivan.
Dia menyebut, PPATK mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, serta masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.
Dengan begitu, aliran uang untuk kegiatan ilegal itu juga bisa dicegah.
“Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional,” ujar Ivan.
Dia menyebut, PPATK mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, serta masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.
Dengan begitu, aliran uang untuk kegiatan ilegal itu juga bisa dicegah.
“Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional,” ujar Ivan.