Pada sebagiannya, ada kecurigaaan yang makin meluas dan memvalidasi suatu indikasi yang sangat kuat, berupa terjadinya praktik-praktik kecurangan pemilu.
Jakarta – Fusilatnews – 50 tokh nasinal dari berbagai latar belakang yang mengirimkan surat dalam bentuk petisi yang mendesak kepada lima ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Petisi itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Dalam petisi itu ditegaskan pemberian dukungan penuh terkait diajukannya hak angket karena berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
Pada sebagiannya, ada kecurigaaan yang makin meluas dan memvalidasi suatu indikasi yang sangat kuat, berupa terjadinya praktik-praktik kecurangan pemilu.
Mantan Direktur Pembina Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PPJKAKI) di KPK Sujanarko turut menandatangani surat desakan dilakukannya hak angket DPR oleh partai-parti politik
“Yang menjadi concern publik sebetulnya proses pemilunya, hak angket ini ditujukan untuk membenahi proses pemilu yang benar-benar jurdil, jujur dan adil. Tidak hanya saat coblosan di TPS tetapi, masyarakat bener-benar dijaga independensi saat memilih,” katanya Senin, (11/3/2024).
Sujanarko berharap, mudah-mudahan hak angket ini bisa mengatasi permasalahan yang terjadi, memperkuat regim pemilu tidak hanya penyelenggara pemilu tetapi juga pengawas dan peserta pemiluu.
Meski di tengah tantangan yang berat terutama “Tantangan yang paling berat justru sistem politik kita tidak ada koalisi berdasarkan idealisme, tetapi pragmatis, sehingga ini akan mudah goyah saat parpol mendapatkan tawaran-tawaran posisi,” kata Sujanarko
Ditambah koalisi Presiden Jokowi masih eksis dengan tidak ada menteri yang ditarik dari kabinet, akan menjadi tantangan besar untuk memenangkan hak angket ini di DPR.
“Bahkan bisa juga hak angket ini tidak jalan, dan ini menimbulkan persoalan serius terutama kepercayaan publik soal penyelenggaraan pemilu, legitimasi pemerintahan , kepercayaan publik ke parlemen,” kata Sujanarko, serius.

























