• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran KPU

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 31, 2023
in News, Pemilu
0
868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran  KPU
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Pemilu menemukan 868 ribu orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih hasil pemutakhiran KPU dalam pemilu tahun 2024 mendatang,

Jakarta – Fusilatnews – alam siaran persnya, Jumat (31/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa ada 868 ribu orang meninggal masih masuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.

KPU menegaskan bahwa jajarannya memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024 secara de jure Perubahan pencatatan pemilih dilakukan sesuai dokumen kependudukan atau dokumen pemerintah lainnya yang sah,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos

Artinya, seseorang yang sudah meninggal bisa saja tercatat sebagai pemilih apabila pihak keluarga tidak mengurus surat kematiannya. Kendati begitu, kata Betty, pihaknya terbuka dengan masukan dari Bawaslu.

Hanya saja, masukan tersebut harus disertai bukti autentik sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Terhadap hasil temuan uji petik (yang dilakukan Bawaslu), KPU berharap mendapatkan data detail untuk dapat dikonfirmasi di lapangan kepada petugas ad hoc KPU,” ujar Betty.

Lebih lanjut, Betty menegaskan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran itu belum bersifat final. Saat ini, data tersebut baru akan memasuki tahap penetapan di tingkat kelurahan/desa. Setelah itu, masih ada tahapan panjang hingga akhirnya sampai ke tingkat pusat atau KPU RI.

“Sehingga data hasil coklit (pencocokan dan penelitian) masih akan dilakukan proses perbaikan di masing-masing tingkat,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

Dalam kesempatan sebelumnya, dalam siaran pers resmi, Bawaslu meluncurkan temuan bahwa ada 6,4 juta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetap masuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran KPU.

Temuan itu terjadi saat Bawaslu melakukan uji petik atau uji acak terhadap pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh jajaran KPU.

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, dari 6,4 juta pemilih TMS itu, sebanyak 868 ribu di antaranya adalah TMS karena orangnya sudah meninggal. Padahal, pihak keluarga sudah menunjukkan surat keterangan kematian. Ratusan ribu kesalahan data pemilih orang meninggal ini tersebar di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT.

Berdasarkan temuan tersebut, kata Lolly, pihaknya meminta KPU RI mengoreksi data dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Jika tidak dikoreksi sejak sekarang, Bawaslu khawatir bakal terjadi kesalahan data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sebagai gambaran, KPU melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dengan cara mengerahkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke setiap rumah warga, sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023. Pantarlih yang jumlahnya satu orang per TPS ini tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) antara data pemilih potensial dan fakta lapangan.

Bagi pemilih yang terverifikasi, maka datanya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Selama proses pemutakhiran data pemilih atau coklit itu, Bawaslu lewat jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan uji petik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rafael Alun Merasa Jadi Korban Tekanan Publik Terhadap KPK

Next Post

Pendaftaran Izin Edar Produk Pangan Olahan, ini Alur dan Syaratnya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Pendaftaran Izin Edar Produk Pangan Olahan, ini Alur dan Syaratnya

Pendaftaran Izin Edar Produk Pangan Olahan, ini Alur dan Syaratnya

Ketua IPW Laporkan Gratifikasi Wamenkumham, Mestinya KPK Bersyukur!

Ketua IPW Laporkan Gratifikasi Wamenkumham, Mestinya KPK Bersyukur!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

JUMHUR HIDAYAT: AKTIVIS DI TENGAH PUSARAN PERTUMBUHAN DAN KEBERLANJUTAN

May 1, 2026
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist