• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Abolisi, Amnesti, Grasi: Jalan Tol Impunitas di Era Jokowi?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
August 9, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Abolisi, Amnesti, Grasi: Jalan Tol Impunitas di Era Jokowi?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Dimulai dari abolisi terhadap Lembong—tokoh yang dikenal dekat dengan Anies Baswedan—setelah penahanannya memicu gelombang protes publik. Banyak yang menilai kebijakan Lembong, yang kala itu dijalankan atas perintah Presiden Jokowi, tidak menimbulkan kerugian negara. Ironisnya, pejabat menteri sebelumnya yang justru melipatgandakan impor gula tak tersentuh hukum.

Disusul kemudian amnesti untuk Hasto Kristiyanto, figur besar yang belakangan dianggap sebagai lawan politik langsung Jokowi. Langkah ini dinilai sebagai imbas “pengkhianatan Jokowi terhadap PDIP.” Publik melihat proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto penuh nuansa arogansi kekuasaan hingga mencederai sistem hukum yang seharusnya tegak tanpa pandang bulu.

Menariknya, pola politik pengampunan oleh eksekutif—yang kemudian disetujui legislatif—terhadap figur-figur yang berseberangan dengan Jokowi justru mendapat respons positif dari sebagian besar pengamat.

Namun, dari sini muncul dua pertanyaan krusial:

  1. Apakah ke depan perilaku kriminal luar biasa seperti korupsi juga akan dibersihkan melalui abolisi, amnesti, grasi, bahkan rehabilitasi, termasuk terhadap eks pejabat yang pro “kubu” Jokowi? Misalnya, dua nama yang kini sudah mulai diperiksa KPK: Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Makarim.

  2. Apakah diskresi politik ini akan terus menyentuh tokoh-tokoh Jokowi lainnya yang pernah diterpa isu korupsi—seperti Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Bahlil Lahadalia, dan lainnya—atau justru ada nama-nama yang sejak awal “disepakati” untuk dimasukkan ke “peti es” tanpa perlu pengampunan formal?

Jika melihat pola ini, muncul pula spekulasi: akankah praktik “politik pengampunan” dan “politik peti es” kelak menyentuh kasus dugaan gratifikasi atau korupsi yang melibatkan Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep, maupun Bobby Nasution?

Apabila kewenangan prerogatif ini terus dijalankan tanpa transparansi, Negara RI berisiko sengaja mendiskreditkan sistem konstitusi. Hukum bukan lagi menjadi panglima (rule of law), melainkan bergeser ke tangan Presiden melalui kekuasaan prerogatif semata. Arah ini jelas mengandung bahaya kemunculan pola otoritarianisme, di mana tujuan hukum untuk menjamin kepastian dan keadilan menjadi sirna.

Secara lebih luas, sistem hukum berpotensi mengalami degradasi legalitas akibat intervensi politik dan kekuasaan. Asas serta teori hukum menjadi tak berguna, sementara kampus dan perguruan tinggi kehilangan fungsinya sebagai benteng ilmu pengetahuan. Akhirnya, dunia akademik terancam berubah menjadi sekadar ornamen, kehilangan ruh ilmiah (scientific spirit) yang seharusnya menjadi kebutuhan masa depan.

Fenomena dan dinamika politik kekuasaan selama satu dekade terakhir—khususnya di era Jokowi—menunjukkan tanda-tanda kerusakan moral dan mentalitas bangsa. Untuk menghindari bahaya lebih besar di masa depan, bangsa ini perlu menempatkan doa yang khusyuk dan keteguhan iman sebagai salah satu ikhtiar penyelamat, sembari menegakkan kembali prinsip negara hukum yang sesungguhnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Politik Pengampunan ala Jokowi: Jalan Pintas Menuju Otoritarianisme

Next Post

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?
Feature

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Feature

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
Next Post
Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

Di Katim; 9 Petani Menolak Lahannya Dibebaskan untuk Proyek IKN -Ditangkap Polda dan di Botaki

Bulog Jangan Cuma Menyerap Gabah, Tapi Juga Menyerap Akal Petani

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...