Fusilatnews – “Aceh was placed under a special military operation status by the Indonesian government.” Kalimat itu kerap muncul dalam laporan-laporan hak asasi manusia internasional tentang Indonesia pada era 1990-an. Satu kalimat pendek, namun sarat makna. Di baliknya, tersimpan ribuan nyawa, luka batin, dan sejarah yang direpresi.
Pada 1989, pemerintah Orde Baru menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Dalihnya: meredam pemberontakan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menuntut kemerdekaan. Tapi dalam praktiknya, status ini menjadikan Aceh sebagai laboratorium kekerasan negara. Puluhan ribu tentara diterjunkan, patroli bersenjata rutin digelar, dan rumah-rumah penduduk acap kali digeledah tanpa surat. Dalam bayang-bayang laras panjang, kata “merdeka” menjadi kutukan.
Orang-orang Aceh belajar hidup dalam bisu. Di desa-desa seperti Paya Dua atau Cot Keng, cerita tentang orang hilang dan penyiksaan menjadi desas-desus yang dipercaya, tapi tak pernah bisa dilaporkan. Sejumlah laporan menyebutkan pola yang nyaris seragam: tentara datang malam hari, mengetuk rumah, menyeret seseorang, lalu esok paginya hanya tersisa kabar bahwa “ia dibawa untuk diinterogasi.” Banyak yang tak pernah kembali.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sepanjang masa DOM, terjadi pelanggaran HAM berat: pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, pemerkosaan, hingga penyiksaan sistematis. Tapi hingga kini, pengadilan tak pernah digelar, apalagi keadilan ditegakkan. Negara memilih amnesia.
Presiden B.J. Habibie akhirnya mencabut status DOM pada 1998, di tengah gelombang reformasi. Namun, pencabutan itu tidak serta-merta mengakhiri kekerasan. Trauma tetap tinggal. Anak-anak yang dulu menyaksikan ayahnya diseret malam-malam kini tumbuh dewasa dalam kemarahan. Mereka menyimpan kenangan, tetapi negara tidak memberi ruang untuk mengungkapkannya.
Ironisnya, DOM tak pernah benar-benar diadili secara sejarah. Tidak ada rekonsiliasi nasional, tak ada permintaan maaf resmi, apalagi reparasi. Bahkan dalam buku-buku pelajaran, keberadaan DOM di Aceh hanya disinggung sekilas — jika tidak dihapuskan sama sekali.
Aceh hari ini memang telah damai. Tapi damai yang dipaksakan tanpa penyembuhan hanya menyimpan bara. Ketika luka masa lalu dibiarkan tanpa pengakuan, maka sesungguhnya kita hanya menunda tragedi berikutnya.
Sebab sejarah yang ditekan, akan selalu mencari jalannya untuk bersuara.

























