Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Entah kebetulan atau tidak, di tengah seriusnya Febrie Adriansyah mengusut kasus korupsi tambang timah yang merugikan keuangan negara hingga 271 triliun rupiah, dan sempat dibuntuti oknum Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri sehingga viral, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2024).
Dus, ada IPW di antara Densus 88/Antitetor Polri dan Jampidsus Kejagung. Lalu, siapa di belakang IPW? Siapa pula di belakang Jampidsus? Apa di belakang kedua kubu ada mafia, sehingga akan terjadi adu kuat antar-mafia?
Laporan IPW ke KPK dilakukan ketuanya, Sugeng Teguh Santoso, didampingi pengacara eksentrik Deolipa Yumara.
Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp9,7 triliun.
Sugeng menambahkan, dalam kajian dialog publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Mereka menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejagung yang dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (Kompas.com, Senin 27/5/2024).
Pertanyaannya, sekali lagi, siapa yang ada di belakang IPW dan siapa pula yang ada di belakang Jampidsus? Apakah ada mafia di belakang kubu masing-masing?
Apakah pelaporan IPW itu murni untuk penegakan hukum?
Apakah lelang dengan harga di bawah standar atas barang sitaan dari perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, itu juga murni untuk penegakan hukum?
Ataukah ada pihak yang mengendalikan IPW sebagai alat pukul untuk melakukan serangan balik terhadap Jampidsus yang sedang mengusut kasus korupsi tambang timah dengan nominal kerugian negara sangat fantastis, bahkan merupakan kasus korupsi terbesar di Indonesia atau bahkan mungkin dunia itu?
Apalagi yang dilelang adalah barang sitaan dari perusahaan tambang yang bisa jadi dilindungi mafia, atau bisa juga terkait dengan perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang dilindungi mafia.
Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88 pun makin menebalkan kecurigaan publik bahwa di balik kasus korupsi tambang timah itu ada mafia yang melindunginya.
Kalau memang murni demi penegakan hukum, mengapa waktu pelaporan IPW beriringan dengan viralnya isu penguntitan Jampidsus? Sebuah kebetulan belaka ataukah memang terencana?
Sebaliknya, kalau memang murni penegakan hukum, mengapa barang yang dilelang Jampidsus di bawah harga standar sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga 9,7 triliun rupiah?
Ada isu kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung tahun 2015-2022 ini diduga melibatkan pensiunan polisi jenderal bintang empat. Maka masuk akal bila kemudian Jampidsus dikuntit oleh oknum Densus 88 yang merupakan bagian dari Polri.
Bukan kali ini saja IPW melaporkan seorang pejabat ke KPK. Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini juga melaporkan dugaan gratifikasi 7 miliar rupiah Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK. Eddy pun sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka, dan kemudian mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Namun akhirnya status tersangka Eddy dianulir oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengajukan permohonan praperadilan. Sejauh ini Eddy belum ditetapkan kembali sebagai tersangka sebagaimana janji KPK.
Sementara Kejagung sudah menetapkan sedikitnya 21 orang sebagai tersangka korupsi tambang timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Mereka adalah orang-orang kuat. Termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Benarkah terjadi adu kuat antara Jampidsus dan pihak tersangka korupsi tambang timah? Bisa jadi di belakang masing-masing kubu ada mafia, sehingga sesungguhnya yang terjadi adalah adu kuat antar-mafia. Dan di antara keduanya ada IPW yang menyela.
Apakah Febrie Adriansyah akan ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya terpental dari kursi Jampidsus, sehingga kasus korupsi tambang timah ini tidak tuntas penanganannya?
Apakah di belakang IPW ada mafia? Biarlah waktu yang bicara.
























