Jakarta, Fusilatnews.–– Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas kemungkinan akan direalisasikan pada tahun depan, yaitu 2025. Langkah ini diambil agar kenaikan tidak terlalu mendadak seperti yang terjadi belakangan ini. Namun, kenaikan UKT di setiap perguruan tinggi akan dikaji dan dihitung terlebih dahulu oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).
“Ini akan dievaluasi dulu. Kemudian, kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi. Kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Pembahasan di Istana
Mantan Wali Kota Solo ini juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah memanggil Mendikbud-Ristek ke Istana untuk membahas masalah kenaikan UKT yang dikeluhkan oleh banyak pihak. Jokowi menyatakan telah memberikan berbagai pertimbangan agar kenaikan UKT dibatalkan untuk tahun ini.
“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ucap Jokowi. Lebih lanjut, ia meminta agar teknis pembatalan kenaikan UKT itu ditanyakan langsung kepada menteri terkait.
“Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” jelas dia.
Pembatalan Kenaikan UKT
Sebelumnya, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tahun ini. Kementerian yang dipimpinnya akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
“Kami di Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” tegas dia.
Aspirasi dari Berbagai Pihak
Keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Nadiem menekankan bahwa kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran. Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberikan jawaban pasti.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya, nanti Dirjen Dikti akan menjelaskan dalam waktu secepatnya,” ujar mantan CEO Go-Jek tersebut.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi universitas untuk menyesuaikan kebijakan mereka dan bagi mahasiswa serta orang tua untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi kenaikan UKT di masa mendatang.

























