• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Advokat-Jurnalis Damai Hari Lubis Protes Keras Polda Metro Jaya: “Saya Bukan Tersangka, Ini Sesat Prosedur!”

fusilat by fusilat
December 15, 2025
in Crime, Law, News, Tokoh/Figur
0
Koalisi AMIN Jika Netral Identik Konspirasi Kecurangan yang TSM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Advokat sekaligus jurnalis H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H. (DHL) melayangkan surat konfirmasi sekaligus keberatan keras kepada Kapolda Metro Jaya cq. Dirreskrimum Polda Metro Jaya atas undangan gelar perkara yang menetapkan dirinya berstatus tersangka.

Surat tersebut merupakan respons atas undangan gelar perkara yang diterima DHL pada Kamis, 11 Desember 2025, melalui Surat Nomor: B/42763/XII/RES.7.5/2025/Dirreskrimum, yang ditandatangani atas nama Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam undangan itu, DHL dijadwalkan hadir pada Senin, 15 Desember 2025, namun dengan status yang menurutnya keliru dan melanggar asas kepastian hukum.

Dalam surat resminya yang dikirim ke Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, DHL menyampaikan apresiasi kepada Kabag Wassidik Kombes Pol Mihardi Mirwan atas undangan tersebut. Namun, ia secara tegas menyatakan keberatan mendasar karena dicantumkan sebagai tersangka.

“Saya amat menyesalkan undangan gelar perkara tersebut karena mencantumkan status saya sebagai TSK, padahal secara hukum tidak pernah ada dasar yang sah,” tegas DHL dalam suratnya.

Bantah Keterkaitan dengan Tim Advokasi

DHL juga meluruskan rujukan dalam undangan gelar perkara yang menyebutkan adanya surat dari Tim Pembela Hukum Eggi Sudjana dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, yang mencantumkan delapan nama tersangka.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan kuasa, tidak mengenal, dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan kedua tim advokasi tersebut.

“Pencantuman nama saya dalam narasi delapan tersangka berpotensi mengecoh penyidik dan menyesatkan informasi publik,” ujarnya.

Tegaskan Delik Aduan Absolut

Dalam argumentasi hukumnya, DHL menguraikan sedikitnya 12 poin krusial yang menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka adalah cacat hukum. Salah satu poin utama adalah bahwa laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terhadap sejumlah aktivis merupakan delik aduan absolut, sehingga hanya Jokowi sendiri yang sah sebagai pelapor.

Ia menegaskan, laporan dari pihak lain—termasuk yang disebutkan dalam undangan gelar perkara—bertentangan dengan KUHAP, Perkap Polri, serta prinsip good governance.

DHL juga menyoroti fakta bahwa jumlah terlapor yang disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, serta pernyataan resmi Humas Polda Metro Jaya, secara konsisten hanya menyebut lima orang, bukan delapan.

Status Resmi: Saksi, Bukan Tersangka

Lebih lanjut, DHL menegaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir, status dirinya secara eksplisit tertulis sebagai saksi terlapor, bukan tersangka.

Ia juga mengungkap fakta penting bahwa dirinya justru bertindak sebagai advokat pendamping hukum Sdri. Kurnia Tri Royani, bersama Advokat Arvid Saktyo, S.H., M.Kn (KORLABI), yang dibuktikan dengan surat kuasa sah dan telah diterima penyidik.

“Secara logika dan hukum, mustahil seorang tersangka diizinkan mendampingi terlapor dalam pemeriksaan BAP,” tegasnya.

Selain itu, DHL menegaskan bahwa tidak pernah ada pengaduan etik terhadap dirinya, baik ke Dewan Kehormatan DPP KAI sebagai advokat, maupun ke Majelis Pers KWRI sebagai jurnalis.

Tolak Hadiri Gelar Perkara

Berdasarkan seluruh fakta dan argumentasi hukum tersebut, DHL menyimpulkan bahwa dirinya tidak patut dan tidak sah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, ia menegaskan bahwa secara hukum ia sebenarnya tidak wajib menghadiri gelar perkara yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.

“Jika pun saya hadir, itu semata-mata sebagai bentuk penghormatan kepada institusi Polri, bukan pengakuan atas status tersangka,” tulisnya.

Surat tersebut ditegaskan DHL sebagai sikap “pro justicia”, demi menjaga tegaknya kepastian hukum dan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait keberatan dan bantahan keras yang disampaikan Damai Hari Lubis.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sore Hari: Seni Menutup Hari dengan Kesadaran

Next Post

Hukum yang Dibengkokkan demi Menyelamatkan Jokowi

fusilat

fusilat

Related Posts

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang
Japanese Supesharu

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’
News

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI
Komunitas

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Next Post
Hukum yang Dibengkokkan demi Menyelamatkan Jokowi

Hukum yang Dibengkokkan demi Menyelamatkan Jokowi

Motah: Ketika Pemkot Lempar Tanggung Jawab dan Warga Dipaksa Menanggung Racun

Persetujuan Warga dan Legalitas MOTAH: Antara Partisipasi Sosial dan Kewajiban Hukum

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist