• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Hukum yang Dibengkokkan demi Menyelamatkan Jokowi

fusilat by fusilat
December 15, 2025
in Crime, Feature, Law
0
Hukum yang Dibengkokkan demi Menyelamatkan Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Dalam negara hukum, aparat penegak hukum semestinya berdiri sebagai penjaga konstitusi, bukan sebagai tameng kekuasaan. Namun ketika hukum dipelintir, prosedur dilangkahi, dan subjek hukum dikaburkan, publik patut bertanya: apakah hukum masih bekerja untuk keadilan, atau telah berubah menjadi alat penyelamatan politik?

Kasus penetapan status tersangka terhadap pihak-pihak yang mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Bukan semata soal siapa yang dilaporkan, melainkan bagaimana hukum dipaksa bekerja menyimpang demi satu tujuan: melindungi Jokowi dari pertanggungjawaban publik.

Delik Aduan yang Diperkosa Prosedur

Joko Widodo sendiri secara terbuka menyatakan bahwa laporan yang ia buat merupakan delik aduan absolut. Dalam hukum pidana, konsekuensinya jelas dan tegas: hanya korban langsung yang berhak melapor, tidak dapat diwakilkan, dan tidak dapat ditafsirkan ulang oleh penyidik.

Namun apa yang terjadi? Laporan justru dikembangkan seolah-olah bukan delik aduan. Nama-nama pelapor lain dimunculkan. Subjek terlapor diperluas. Jumlahnya bahkan berubah-ubah—dari lima menjadi delapan orang—tanpa kejelasan dasar hukum. Ini bukan kekeliruan administratif, melainkan penyimpangan serius terhadap asas legalitas.

Jika delik aduan absolut saja bisa dipermainkan, maka hukum pidana telah kehilangan marwahnya.

Kaburnya Subjek Hukum: Strategi atau Ketidakcakapan?

Penggunaan frasa seperti “TPUA dkk” dalam konstruksi perkara menunjukkan bentuk obscuur libel yang nyata. TPUA bukan manusia, bukan subjek hukum pidana, dan tidak memiliki kehendak hukum. Memasukkan entitas non-manusia sebagai bagian dari subjek terlapor adalah bentuk pengaburan yang disengaja, bukan kelalaian.

Pengaburan ini berbahaya karena membuka ruang kriminalisasi massal: siapa pun dapat diseret, tanpa identitas jelas, tanpa peran yang terdefinisi. Inilah ciri hukum represif, bukan hukum yang berkeadilan.

Advokat Dijadikan Tersangka: Pelanggaran Hak Imunitas

Lebih ironis lagi, seorang advokat yang secara sah menjalankan fungsi pendampingan hukum justru ditempatkan sebagai tersangka. Padahal Undang-Undang Advokat dengan tegas menjamin hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

Tidak pernah ada pengaduan etik. Tidak ada proses di Dewan Kehormatan Advokat. Tidak ada putusan pelanggaran kode etik. Namun aparat kepolisian melompati seluruh mekanisme itu dan langsung menerapkan stempel “tersangka”.

Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan serangan langsung terhadap independensi profesi advokat, sekaligus pesan intimidatif bagi siapa pun yang berani membela pihak yang berseberangan dengan kekuasaan.

Jurnalisme yang Dipidana

Sebagai jurnalis, kritik, analisis, dan opini adalah kerja intelektual yang dijamin konstitusi. Ketika tidak ada pengaduan ke Dewan Pers atau lembaga etik pers, namun proses pidana tetap dipaksakan, maka jelas yang sedang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan pembungkaman kebebasan berekspresi.

Negara demokratis tidak mempidanakan kritik. Rezim yang takut kritiklah yang melakukannya.

Polisi di Persimpangan Sejarah

Polri hari ini berada di titik krusial. Apakah akan dicatat sebagai institusi penegak hukum yang menjaga jarak dari kekuasaan, atau sebagai alat yang digunakan untuk menyelamatkan seorang presiden dari kritik dan akuntabilitas?

Ketika hukum direkayasa untuk melindungi satu nama, maka keadilan dikorbankan. Ketika prosedur dikorbankan, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hukum tidak boleh menjadi tameng Jokowi. Hukum harus berdiri di atas konstitusi, bukan di bawah kekuasaan.

Dan bila aparat penegak hukum gagal memahami itu, maka sesungguhnya yang sedang diadili bukan para kritikus, melainkan wajah negara hukum Indonesia itu sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Advokat-Jurnalis Damai Hari Lubis Protes Keras Polda Metro Jaya: “Saya Bukan Tersangka, Ini Sesat Prosedur!”

Next Post

Persetujuan Warga dan Legalitas MOTAH: Antara Partisipasi Sosial dan Kewajiban Hukum

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Next Post
Motah: Ketika Pemkot Lempar Tanggung Jawab dan Warga Dipaksa Menanggung Racun

Persetujuan Warga dan Legalitas MOTAH: Antara Partisipasi Sosial dan Kewajiban Hukum

IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online

IPW: Perpol 10/2025 Tak Bisa Dipandang Hitam-Putih

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist