Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Saksi dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan nomor urut 02, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Minggu (8/12/2024). Pasalnya, pilkada mereka nilai diwarnai kecurangan.
Paslon 01 pun akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon 01 juga melaporkan KPUD Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak profesional.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07%.
Sementara pasangan nomor urut 01, RIDO meraih 1.718.160 suara atau 39,40%, dan pasangan nomor urut 02, Dharma-Kun meraih 459.230 suara atau 10,53%.
KPUD Jakarta pun menyatakan Pram-Rano sebagai peraih suara tertinggi Pilkada Jakarta 2024, namun belum menetapkannya sebagai pemenang. Sebab masih ada gugatan yang akan diajukan RIDO ke MK.
Terkait saksi dari 01 dan 02 yang menolak tanda tangan, KPUD bergemig. Sebab penolakan itu tak akan memengaruhi keabsahan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Ah, sudahlah RIDO, kalian yang ridho saja. Tak perlu mengajukan gugatan ke MK, meskipun hal itu hak konstitusional kalian sebagai peserta Pilkada. Sebab, dengan selisih suara yang terlampau jauh, lebih dari 10%, kalian akan terlampau sulit mengejarnya.
Apalagi, proses persidangan di MK hanya akan berkutat pada utak-atik angka, sehingga MK pun kerap dipelesetkan kepanjangannya sebagai Mahkamah Kalkulator.
Nyaris dipastikan tak akan ada keputusan MK yang menyatakan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga pemungutan suara harus diulang.
Kalaupun akan terjadi pemungutan suara ulang, paling-paling itu parsial atau hanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi kecurangan. Misalnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur, di mana sejumlah surat suara Pram-Rano sempat dicoblos oleh oknum petugas yang kini sudah dipecat, namun surat suara yang sudah dicoblos itu pun belum sempat dimasukkan ke kotak suara karena keburu dicegah oleh petugas pengawas.
Jadi, KPUD pun akhirnya memutuskan tidak ada pemungutan suara ulang bukan hanya di Pinang Ranti, melainkan juga di seluruh wilayah Jakarta yang terdiri atas lima kota administratif dan 1 kabupaten yang kesemuanya dimenangkan oleh Pram-Rano.
Kalaupun harus dilakukan pemungutan suara ulang, baik parsial ataupun keseluruhan, saya “haqqul yaqin” bahkan berani taruhan perolehan suara RIDO akan lebih jeblok. Mengapa?
Pertama, sudah menjadi kelaziman bahwa pemilih akan cenderung memilih calon yang berpotensi menang. Apalagi kini Pram-Rano sudah terbukti menang.
Kedua, bisa jadi para pemilih kesal karena sudah jenuh dengan pemilu, atau bahkan kesal dengan sikap ngotot kubu RIDO, sehingga tidak datang ke TPS alias golput (golongan putih) atau tidak memilih. Kalaupun datang ke TPS, mereka justru akan memilih Pram-Rano karena ada sentimen negatif kepada RIDO.
Justru pemungutan suara ulang baik parsial ataupun menyeluruh diyakini akan menambah angka golput. Lihat saja angka golput di Pilkada Jakarta pada 27 November lalu yang justru lebih tinggi dari suara yang diraih Pram-Rano, sehingga sesungguhnya pemenang Pilkada Jakarta 2024 adalah golput.
Diketahui, pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya alias golput di Pilkada Jakarta 2024 mencapai 3.489.614 orang atau setara 42,48% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 8.214.007 orang. Sementara warga yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 4.724.393 orang.
Angka golput 3,4 juta orang ini lebih tinggi daripada raihan suara Pram-Rano sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07%.
Secara keseluruhan, angka golput di Pulau Jawa cukup tinggi. Angka golput di Jakarta yang mencapai 42,07% ini merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa.
Angka golput tertinggi kedua di Pulau Jawa adalah di Jawa Barat dengan 33,66%, Jawa Timur sebesar 30,15%, dan Jawa Tengah sebesar 26,44%.
Bahkan angka golput dalam Pilkada Serentak 2024 rata-rata di seluruh Indonesia lebih tinggi daripada angka golput di Pemilu 2024 yang mencapai sekitar 30%.
Alhasil, RIDO seyogianya ikhlas atau ridho saja menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Sebab, rakyat sudah jenuh dengan pemilu. Mengapa?
Pertama, karena hanya dalam kurun waktu 8 bulan saja sudah terjadi tiga kali pemilu, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024, dan Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024.
Kedua, hasil dari pemilu sangat mengecewakan, terutama pemilu legislatif dan pilkada, karena banyak anggota legislatif dan kepala daerah yang terjerat korupsi.
Sejak pilkada langsung digelar pada 2004 hingga kini, sudah ada sekitar 400 kepala daerah terjerat korupsi.
Begitu pun di legislatif. Sejak awal era reformasi hingga kini, sudah ratusan anggota DPR RI dan sekitar 3.700 anggota DPRD terjerat korupsi.
Akibatnya, masyarakat apatis. Mereka malas menggunakan hak pilihnya. Konsekuensinya, angka golput tinggi. Bahkan di sejumlah daerah kotak kosong justru menang. Itulah cerminan perlawanan rakyat.