Jakarta-FusilatNews – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ahok akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di gedung Kejagung. Ini merupakan kali pertama Ahok dipanggil dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun tersebut.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam perkara ini. Kehadirannya diharapkan dapat memperjelas alur peristiwa dalam kasus ini,” ujar Harli dalam keterangannya, Rabu (12/3).
Kasus Besar yang Menyeret Pejabat Pertamina
Kasus dugaan korupsi ini telah menjerat sembilan tersangka, termasuk beberapa pejabat subholding Pertamina dan pihak swasta. Mereka diduga melakukan impor minyak mentah dengan mekanisme yang tidak sesuai prosedur, yang berakibat pada meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Akibat perbuatan tersebut, negara terpaksa memberikan subsidi lebih tinggi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penyidik Kejagung menyebut bahwa modus yang digunakan para tersangka adalah memanipulasi skema pengadaan minyak mentah dan produk kilang, sehingga merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Total kerugian negara berdasarkan perhitungan sementara mencapai Rp193,7 triliun, dan angka ini masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan,” kata Harli.
Peran Ahok dalam Pertamina Dipertanyakan
Sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina sejak 2019 hingga 2023, Ahok memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan dan tata kelola di perusahaan pelat merah tersebut. Pemeriksaannya oleh Kejagung menimbulkan spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatannya atau pengetahuannya terkait skema impor minyak yang kini bermasalah.
Sejumlah pihak mendesak agar Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Direktur Eksekutif Center for Energy and Mining Studies (CEMS), Pri Agung Rakhmanto, menilai bahwa audit menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap sejauh mana kebijakan direksi dan komisaris mempengaruhi keputusan terkait pengadaan minyak di Pertamina.
“Jika memang ada kelalaian atau kesalahan prosedur yang melibatkan jajaran komisaris, maka semua pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa secara transparan,” ujar Pri Agung.
Respons Ahok dan Dugaan Lanjutan
Hingga saat ini, Ahok belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilannya oleh Kejagung. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, ia kerap mengkritik tata kelola internal Pertamina dan menyebut adanya praktik yang tidak sehat di tubuh perusahaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ahok dinilai sebagai langkah penting dalam mengurai skandal besar yang melibatkan sektor energi nasional. Kejagung memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan negara dan harga energi yang berdampak luas bagi masyarakat. Pemerintah pun diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap Kejagung agar pengusutan kasus ini bisa berjalan transparan dan akuntabel.