“Saya tegaskan tidak mangkir. Ada konfirmasi ketidakhadirannya, karena ada tugas lain dan dijadwalkan ulang,” kata Ali Jumat, (13/10).
Jakarta – Fusilatnews – Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dituding mankir karena tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan Direktorat Krimnal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya,
Juru bicara KPK , Ali Fikri menyatakan bukan mangkir.
“Saya tegaskan tidak mangkir. Ada konfirmasi ketidakhadirannya, karena ada tugas lain dan dijadwalkan ulang,” kata Ali Jumat, (13/10).
Karena itu, ia meminta publik agar lebih objektif melihat persoalan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta mengikuti proses hukumnya. “Kami hargai semua proses penegakan hukum di Polda, namun kita semua harus objektif dan faktual,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan satu pegawai KPK tidak hadir saat hendak diperiksa dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Pegawai itu yakni ajudan Firli, Kevin Egananta. “Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” tutur Ade Safri. Jumat,
Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan pegawai KPK tersebut pada Senin pekan depan pukul 10.00.
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan
Dugaan kasus ini, kata dia, berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.
Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.
Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (5/10/2023) selama tiga jam. Tidak hanya itu Politikus Nasdem itu juga sudah menjelaskan semua kepada penyidik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Namun, Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak menyebutkan berapa nilai uang dan pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan tersebut.
“Saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Dumas 12 Agustus 2023. Seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sampai dengan saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini.
Salah satu yang diperiksa adalah Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja, dia tak mengungkap secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Ade Safri
Namun, Ade Safri juga tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sudah berjalan























