Ajudan Filri Bahuri itu menjadi salah satu dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terhitung pada hari kemarin sudah ada 12 saksi yang diperiksa.tidak termasuk Kevin
Jakarta – Fusilatnews – Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, hadir di direktorat Kriminal Khusus Badan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didampingi dua orang. Dia mengenakan kemeja lengan panjang warna ungu sambil membawa tas.
Laki-laki itu hemat bicara dan tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya. “Saya jawab aja,” ujar Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat, (13/10)
Kedatangan dia terpantau sekira pukul 11.00 WIB dengan menumpangi sebuah mobil. Langkahnya terburu-buru saat masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Beberapa menit kemudian, dia keluar dari gedung tersebut dan menuju Gedung Promoter. Kevin bersama seorang laki-laki berjalan cepat masuk melalui pintu bagian belakang gedung.
Ajudan Filri Bahuri itu menjadi salah satu dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terhitung pada hari kemarin sudah ada 12 saksi yang diperiksa.tidak termasuk Kevin
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu disebut bahwa diduga aktor pemerasnya adalah pimpinan KPK, yang kejadiannya pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dugaan kasus ini, berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.
Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.
Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (5/10/2023) selama tiga jam. Tidak hanya itu Politikus Nasdem itu juga sudah menjelaskan semua kepada penyidik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Namun, Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak menyebutkan berapa nilai uang dan pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan tersebut.
“Saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Dumas 12 Agustus 2023. Seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)























