Dengan profil sebagai perwira menengah Polri jabatan Kanit 1 pada Polda Sumatera Utara, AKBP Achirudfin Hasibuan bersama amaknya Aditya Hasibuan memiliki rekening bernilai miliaran ditambah koleksi Harley dan Rubicon layak mendapat dugaan melakukan TPPU.
Medan – Fusilatnews.- Perwira menengah Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan, memiliki rekening “gendut” berisi uang puluhan miliar rupiah. Tentu tidak sesuai dengan pfofil yang bersangkutan
AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral dan videonya viral di media sosial.
Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menjelaskan rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah.
PPATK menduga, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya. LHKPN Ganjil dan Harley-Davidson Bodong Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.
Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644. LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.
Sedangkan, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Komponen kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.
Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.
Kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN. Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pelat nomor Harley-Davidson itu bodong.
Pernyataan itu disampaikan Pahala beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley-Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.
“Bodong,” ujar Pahala saat dihubungi, Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim. Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.
“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala. Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.
Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin. “Sedang pengumpulan data,” kata Pahala.
























