Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat tetap bayar pajak dan lapor SPT.
Jakarta – Fusilatnews – Akibat ulah Mario Dandy Satriyo yang suka pamer Rubicon dan Harley Davidson hasil pembelian orang tuanya dan sikapnya yang brutal,
Dengan total Rp 56 miliar Harta orang tuanya, Rafael Alon Trisambodo pejabat eselon III Ditjen Pajak jadi sorotan netizen dan kalangan masyarakat yang lebih luas.
Sejumlah nenetize menaggapinya dengan sejumlah komentar dan sumpah serapa terkait kehidupan anak pejabat pajak tersebut.
“Yuk @DitjenPajakRI hentikan bullshit buang-buang waktu buat wajib lapor ini yuk! Kalian yang potong gaji saya jadi cukup kantor + kalian saja yang setor bukti potongnya. Ready?” tulis seorang netizen.
Menteri Keuangan yang Sri Mulyani langsung bergerak cepat. menggelar konferensi pers pada Jumat (24/2).
Menkeu langsung mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala bagian umum di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan. Di posisi ini, Rafael Alun masuk dalam kategori eselon III dengan range tunjangan Rp 37 juta sampai Rp 46 juta
Dalam pernyatannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan di tengah pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tengah berjalan.
“Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat.Menteri Sri Mulyani menegaskan instansi Kementerian Keuangan akan terus terbuka pada koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan akan membelanjakan Rp 608,3 triliun dari pajak yang terkumpul untuk sektor pendidikan di 2023, sebanyak Rp 169 triliun untuk kesehatan, dan Rp 479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.
“Kita tetap berkomitmen mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas,” ucapnya.
Ia mengingatkan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan tetap perlu dibayarkan di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.
“Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” katanya.
Sri Mulyani telah menugaskan pemeriksa di Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta yang dimiliki Rafael Alun.
Gaya hidup dan harta mewah pejabat pajak bukan pertama kali disorot. Sebelumnya ada kasus Gayus Tambunan yang juga menyorot berhatian publik. Kejaksaan bahkan telah menyita aset Gayus hingga Rp 74 miliar.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi yang menyebutkan adanya laporan dari PPATK ke KPK terkait profil keuangan yang tak sesuai atas nama Rafael.
“Atas LHKPN yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Ali mengatakan, pihaknya pun telah mengantongi hasil pemeriksaan tersebut, tetapi ia tak memerincinya. Menurut dia, KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” ungkap Ali.
Alun sendiri sudah menyatakan mundur dari profesinya sebagai ASN .
Rafael Alun Trisambodo orang tua Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak menyatakan mengundurkan diri dari profesinya sebagai Aparatur sipil Negara.
Pernyataan pengunduran diri RAT ini disampaikan lewat surat terbuka dan diunggah di media sosial
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” Tulis RAT

























