Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pembayar Pajak
Jakarta – Berita itu menggelegar: 13.885 pegawai Kementerian Keuangan tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menggelegar lagi: terbanyak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni 12.174 orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun bak anak perawan di sarang penyamun, meminjam judul novel karya Sutan Takdir Alisjahbana tahun 1940.
Ya, sebagai Menteri Keuangan “abadi”, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini era Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyaksikan apa yang disebut “mafia pajak” yang melibatkan para anak buahnya.
Pada 2010, mafia pajak itu melibatkan Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika dalam kasus yang berbeda. Gayus total divonis 30 tahun penjara pada 2013. Tahun 2021, muncul mafia pajak yang melibatkan Angin Prayitno Aji.
Dari tiga mafia pajak itu, kekayaan Gayus Tambunan disebut paling spektakuler: Rp70 triliun! Sementara Dhana “cuma” Rp60 miliar, dan Angin “cuma” Rp57 miliar.
Kini, ada pegawai pajak yang kekayaannya tiba-tiba disorot publik. Dialah Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Adalah ulah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), yang membuat tabir rahasia kekayaan Rafael tersingkap. Gegaranya, Mario menganiaya Cristalino David Ozora (17) hingga koma, Senin (20/2/2023), sehingga ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Siapa ayah Mario kemudian terungkap. Jumlah harta kekayaan sang ayah juga akhirnya tersingkap. Gegaranya, Mario mengendarai mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon saat menuju lokasi penganiayaan. Di media sosialnya, selain Rubicon, Mario juga kerap pamer motor gede Harley Davidson.
Terungkap pula, Rafael belum menyetorkan LHKPN 2022 ke KPK. Jumlah kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN sebelumnya mencapai Rp56,1 miliar. Jauh lebih kaya daripada atasannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan hanya sedikit lebih “miskin” daripada Sri Mulyani yang kekayaannya sekitar Rp58 miliar. Ironisnya, Rubicon dan Harley itu tak tercantum di LHKPN milik Rafael.
Tersingkap pula, Rubicon yang dikendarai Mario ternyata menunggak pajak, dan nomor polisinya pun palsu alias bodong.
Kini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya setelah diperiksa Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Rafael juga akan diperiksa KPK terkait jumlah kekayaannya yang tidak sesuai dengan profil pendapatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tengah rencana pemeriksaan itu, Rafael menyatakan mundur dari ASN. Jika disetujui mundur oleh Sri Mulyani, persoalan akan selesai.
Rafael hanyalah puncak gunung es di lautan. Pegawai pajak yang kekayaannya tidak sesuai dengan profil pendapatannya sebagai ASN diyakini masih banyak lagi. Gayus, Dhana, Angin juga hanya bagian kecil saja.
Maka wajar jika ada 13 ribu lebih pegawai Kementerian Keuangan yang tidak (atau belum?) menyampaikan LHKPN ke KPK. Mungkin mereka bingung karena terlalu banyak harta yang harus dilaporkan, sehingga harus ada yang disembunyikan seperti Rafael supaya tidak mengundang kecurigaan.
Dengan itu, Kementerian Keuangan pun ibarat sarang penyamun. Para penyamun itu berusaha menyembunyikan harta kekayaannya yang sekian lama berhasil mereka tumpuk dengan berbagai modus: intimidasi, pemerasan, hingga patgulipat.
Sri Mulyani, yang sekian lama menjadi Menteri Keuangan tapi jumlah kekayaannya “cuma” Rp58 miliar, pun bak anak perawan di sarang penyamun.
Setelah sekian lama berada di sarang penyamun, mudah-mudahan Sri Mulyani tidak jatuh cinta kepada para penyamun, sebagaimana Sayu jatuh cinta kepada Medasing, raja penyamun dalam novel “Anak Perawan di Sarang Penyamun”.
Langkah tegas Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael adalah bukti nyata dirinya tidak jatuh cinta kepada para terduga penyamun. Langkah berikutnya seyogianya adalah tidak menyetujui pengunduran diri Rafael, sebelum urusannya dengan Irjen Kemenkeu dan KPK selesai.
Lebih dari itu, Sri Mulyani harus membersihkan kementeriannya dari para penyamun yang licin dan lihai, sampai-sampai tidak tersentuh aparat penegak hukum. Lihat saja, KPK baru bergerak sekarang. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan kejanggalan transaksi keuangan Rafael ke KPK sejak tahun 2012 lalu. Ada apa dengan KPK?


























