• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung Tetap Dipertanyakan

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 25, 2026
in Law, News, Tokoh/Figur
0
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Hendardi: Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews.- Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipahami sebagai indikator bahwa penanganan perkara ini telah memenuhi prinsip independensi dan akuntabilitas.

“Langkah tersebut justru lebih tepat dibaca sebagai manuver politik untuk membangun kesan bahwa Kejaksaan Agung menangani perkara Febrie secara objektif dan transparan,” kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Hendardi, penggunaan fasilitas rutan KPK tidak serta-merta mengubah fakta bahwa proses penyidikan dan penuntutan tetap berada dalam kendali Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie bekerja hingga menjabat sebagai salah satu pejabat tinggi.

“Dalam perspektif akuntabilitas penegakan hukum, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung semestinya ditangani oleh lembaga penegak hukum lain yang lebih independen dan tidak memiliki hubungan kelembagaan maupun konflik kepentingan dengan tersangka. Prinsip nemo judex in causa sua(tidak seorang pun boleh mengadili perkara yang menyangkut kepentingannya sendiri) harus menjadi rujukan etik dan hukum dalam menjaga integritas proses penegakan hukum,’ jelasnya.

Oleh karena itu, kata Hendardi, penanganan perkara Febrie seharusnya dialihkan kepada KPK agar independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik benar-benar terjamin.

“Keengganan Kejaksaan Agung menyerahkan perkara ini kepada KPK setidaknya mengindikasikan dua hal. Pertama, terdapat kepentingan untuk menjaga citra dan reputasi kelembagaan Kejaksaan Agung dari kemungkinan terungkapnya persoalan yang lebih luas. Penanganan secara internal memungkinkan institusi mengendalikan arah penyidikan, narasi publik, serta dampak politik dan kelembagaan yang ditimbulkan oleh perkara tersebut. Dalam perkara yang menyangkut pejabat tinggi penegak hukum, persepsi publik mengenai independensi sama pentingnya dengan independensi itu sendiri,” paparnya.

Kedua, kata Hendardi, terdapat kekhawatiran bahwa apabila perkara ditangani secara independen oleh KPK, penyidik akan lebih leluasa menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

“Penanganan oleh Kejaksaan Agung berpotensi melokalisasi perkara sehingga berhenti pada figur Febrie Adriansyah sebagai pihak yang ditumbalkan, tanpa berkembang kepada aktor-aktor lain yang mungkin memiliki tanggung jawab pidana, baik secara horizontal terhadap sesama pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung maupun secara vertikal kepada pihak-pihak yang memiliki posisi lebih tinggi atau relasi kekuasaan yang lebih kuat. Penegakan hukum yang demikian justru berisiko mengorbankan prinsip pengungkapan kebenaran secara menyeluruh (full disclosure) dan akuntabilitas yang utuh,” terangnya.

Lebih jauh Hendardi berpendapat, kasus Febrie bukan semata-mata menyangkut pertanggungjawaban pidana seorang individu, tetapi juga menyangkut kredibilitas sistem penegakan hukum dalam memberantas korupsi di institusi penegak hukum.

“Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan perkara Febrie tidak hanya terletak pada penetapan tersangka atau penahanan, melainkan pada kemampuan aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana, seluruh pelaku yang terlibat, serta seluruh aliran manfaat yang dinikmati oleh pihak-pihak terkait. Tanpa itu, penanganan perkara hanya akan menghasilkan akuntabilitas yang bersifat semu,” tukasnya.

Atas dasar itu, Hendardi mendesak agar penanganan perkara Febrie segera dialihkan ke KPK.
“Pengalihan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan Kejaksaan Agung, melainkan untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara independen, bebas dari konflik kepentingan, dan memenuhi harapan publik akan pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Hanya melalui mekanisme yang independen dan transparan itulah, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat dipulihkan,” cetusnya.

“Pengalihan perkara Febrie ke KPK akan menjadi jawaban strategis bagi ujian komitmen negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law), independensi penegakan hukum, serta memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan tidak ada perkara yang sengaja dibatasi demi melindungi kepentingan institusional,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan

Next Post

Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI
News

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

July 25, 2026
Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?
Profesi

Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

July 25, 2026
Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan
Komunitas

Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan

July 25, 2026
Next Post
Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

July 25, 2026
Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

July 25, 2026
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Hendardi: Fadli Zon Jangan Cari Sensasi

Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung Tetap Dipertanyakan

July 25, 2026
Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan

Kepala BGN Minta Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Joe Sidjabat: Jangan Berhenti Sebagai Slogan

July 25, 2026
Prabowo dan Politik Perdamaian Dunia: Menjawab Amanah Konstitusi di Sidang PBB ke-80

AJI dan Organisasi Pers Kecam Pernyataan Prabowo yang Sebut Jurnalis “Londo Ireng”

July 25, 2026

Kebocoran Kekayaan Negara ​Ketika Tata Kelola Dikalahkan oleh Kepentingan: (Membangun Benteng Integritas untuk Menjaga Kedaulatan Ekonomi)

July 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

Londo Ireng Belum Go Internasional, Tetapi Sudah Menjadi Bom Molotov di Dalam Negeri

July 25, 2026
Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

Mengapa Para Advokat Sulit Bersatu?

July 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist