JAKARTA – FusilatNews – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sebagian jurnalis, pengamat, dan aktivis LSM sebagai “londo ireng” ternyata belum menjadi isu besar di panggung media internasional. Hingga Sabtu (25/7), belum terlihat kantor berita global seperti Reuters, Associated Press (AP), Agence France-Presse (AFP), BBC, CNN International, Al Jazeera, maupun Nikkei Asia menjadikan kontroversi tersebut sebagai headline.
Yang baru mengangkat isu itu secara luas justru media berbahasa Inggris yang berbasis di Indonesia. The Jakarta Post melaporkan pidato Presiden Prabowo dengan judul “Prabowo calls some journalists, critics ‘londo ireng'”, sementara beberapa media lain menjelaskan makna historis istilah tersebut sebagai sebutan bagi pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda.
Meski belum menjadi perhatian dunia, dampaknya di dalam negeri justru jauh lebih besar.
Istilah “londo ireng” tidak berhenti sebagai pilihan diksi dalam sebuah pidato politik. Ia menjelma menjadi simbol yang memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis, organisasi pers, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil. Berbagai pihak menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi memberi stigma kepada profesi wartawan dan mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
Dalam konteks demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik. Ketika kritik dibalas dengan pelabelan yang mengandung konotasi historis sebagai “pengkhianat bangsa”, ruang dialog politik berpotensi bergeser menjadi ruang delegitimasi.
Secara politik, istilah “londo ireng” dapat dipahami sebagai retorika yang efektif untuk mengonsolidasikan basis pendukung. Namun, dalam perspektif komunikasi kenegaraan, pilihan kata seorang kepala negara memiliki bobot yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pidato seorang politisi biasa. Setiap ucapan presiden akan dibaca sebagai sikap resmi negara, bukan sekadar ekspresi personal.
Ironisnya, jika dunia internasional belum banyak memberikan perhatian, justru masyarakat Indonesia sendiri yang sedang memperdebatkan makna dan implikasinya. Media sosial dipenuhi diskusi, organisasi jurnalis mengeluarkan kecaman, dan berbagai kalangan mempertanyakan arah hubungan pemerintah dengan pers di era pemerintahan Prabowo.
Dalam istilah komunikasi krisis, kontroversi ini menyerupai bom molotov. Ledakannya mungkin belum terdengar di luar negeri, tetapi nyalanya sudah membakar ruang publik nasional. Api itu bukan berasal dari media asing, melainkan dari perdebatan warga Indonesia sendiri mengenai batas antara kritik terhadap pemerintah dan kebebasan berekspresi.
Apabila kontroversi ini terus berkembang dan diikuti oleh langkah-langkah yang dipersepsikan membatasi ruang pers atau masyarakat sipil, bukan tidak mungkin perhatian media internasional akan datang kemudian. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa perhatian global sering kali muncul bukan karena satu kalimat kontroversial, melainkan karena konsekuensi kebijakan yang mengikutinya.
Untuk saat ini, “londo ireng” memang belum benar-benar go internasional. Namun di dalam negeri, istilah itu telah berubah menjadi isu politik yang menyala dan menguji kualitas komunikasi demokrasi Indonesia.
Hingga Sabtu (25/7), kontroversi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sebagian jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai “londo ireng” belum menjadi pemberitaan utama media-media internasional terkemuka. Belum tampak laporan khusus maupun analisis dari kantor berita global seperti Reuters, Associated Press (AP), Agence France-Presse (AFP), Bloomberg, maupun media penyiaran internasional seperti BBC News, CNN International, Al Jazeera English, Deutsche Welle (DW), France 24, Voice of America (VOA), ABC News Australia, Channel NewsAsia (CNA), dan NHK World-Japan. Demikian pula media cetak dan digital berpengaruh seperti The New York Times, The Washington Post, The Guardian, Financial Times, The Economist, Nikkei Asia, serta South China Morning Post (SCMP) belum menjadikan isu tersebut sebagai sorotan editorial ataupun berita utama.

























