Oleh: Ali Syarief
Advokat adalah profesi yang lahir dari keberanian. Mereka terbiasa berdiri sendiri, berhadapan dengan kekuasaan, membela klien yang mungkin tidak disukai publik, dan mempertahankan pendapatnya di hadapan hakim. Namun, justru karena terbiasa berdiri sendiri, para advokat sering kali kesulitan berjalan bersama.
Fenomena ini berulang kali terlihat dalam berbagai gerakan hukum dan politik di Indonesia. Ketika muncul isu besar yang menyangkut kepentingan bangsa, para advokat berkumpul, menyatakan sikap, bahkan membentuk koalisi. Akan tetapi, tidak lama kemudian, mulai terdengar nada-nada sumbang. Ada yang memilih jalan berbeda, ada yang mengkritik rekannya sendiri, bahkan ada yang saling menyerang di ruang publik.
Padahal, tujuan besarnya sering kali sama: menegakkan konstitusi, mengawal demokrasi, atau mengoreksi penyelenggaraan negara.
Mengapa hal ini terjadi?
Salah satu jawabannya adalah karena advokat adalah profesi yang dibangun di atas argumentasi. Sejak bangku kuliah hingga ruang sidang, mereka dilatih untuk menguji setiap pendapat, membantah setiap kelemahan logika, dan mempertahankan keyakinan mereka dengan seluruh kemampuan intelektual. Kekuatan itu menjadi modal besar ketika menghadapi ketidakadilan. Namun dalam sebuah gerakan bersama, karakter yang sama dapat berubah menjadi kelemahan. Setiap orang merasa strateginya paling tepat, pendekatannya paling efektif, dan penafsirannya terhadap hukum paling benar.
Akibatnya, yang semula berbeda strategi perlahan berubah menjadi berbeda jalan.
Ironisnya, energi yang seharusnya digunakan untuk mengoreksi penyimpangan kekuasaan justru habis untuk mengoreksi sesama rekan seperjuangan.
Dalam dunia hukum, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang sehat. Tetapi dalam sebuah gerakan sosial, perbedaan yang tidak dikelola dapat berubah menjadi fragmentasi. Fragmentasi inilah yang paling menguntungkan pihak yang sedang dikritik. Sebab sejarah menunjukkan, sebuah kekuasaan lebih mudah menghadapi sepuluh kelompok kecil daripada satu gerakan besar yang solid.
Perpecahan juga sering lahir karena gerakan lebih bertumpu pada figur daripada institusi. Ketika perjuangan bergantung pada nama besar seseorang, maka ego pribadi mudah bercampur dengan kepentingan bersama. Kritik terhadap strategi sering dipersepsikan sebagai serangan terhadap pribadi. Dari sana, rasa saling percaya mulai terkikis.
Padahal, hukum mengajarkan satu hal yang sangat mendasar: tidak ada satu pun advokat yang memiliki seluruh kebenaran. Dalam setiap perkara selalu ada ruang untuk perbedaan tafsir. Jika di ruang sidang perbedaan itu dihormati sebagai bagian dari proses mencari keadilan, mengapa di luar ruang sidang justru berubah menjadi permusuhan?
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan advokat yang cerdas. Yang masih langka adalah kemampuan membangun orkestrasi. Dalam sebuah orkestra, pemain biola tidak harus menjadi pemain piano. Penabuh drum tidak harus memimpin seluruh pertunjukan. Yang dibutuhkan hanyalah kesediaan untuk memainkan peran masing-masing demi menghasilkan harmoni.
Perjuangan menegakkan hukum juga demikian. Tidak semua orang harus berada di barisan terdepan. Tidak semua harus menjadi juru bicara. Ada yang kuat di ruang sidang, ada yang piawai menyusun kajian hukum, ada yang mampu menggerakkan opini publik, dan ada yang menjadi penghubung berbagai elemen masyarakat. Semua memiliki fungsi yang sama pentingnya.
Pepatah Afrika mengatakan, “Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama.”
Kalimat itu sangat relevan bagi para pejuang hukum di Indonesia. Perjuangan melawan ketidakadilan bukanlah lari seratus meter, melainkan maraton yang membutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan kerendahan hati.
Musuh terbesar sebuah gerakan sering kali bukan lawan yang berada di luar. Musuh terbesar justru muncul ketika ego mengalahkan tujuan, ketika figur lebih penting daripada cita-cita, dan ketika perbedaan strategi dianggap sebagai alasan untuk saling meniadakan.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling sering tampil di layar televisi atau paling lantang berbicara di media sosial. Sejarah hanya akan mencatat satu hal: apakah para pembela hukum berhasil meninggalkan warisan persatuan yang memperkuat demokrasi, atau justru mewariskan perpecahan yang melemahkan perjuangan itu sendiri.

Oleh: Ali Syarief
























