Oleh: Entang Sastraatmadja
Dalam beberapa hari terakhir, harga beras di pasar tercatat mengalami kenaikan signifikan. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin harga naik justru ketika produksi beras dilaporkan meningkat tajam? Secara teori dasar ekonomi, saat pasokan melimpah, harga seharusnya turun. Namun kenyataannya, terjadi sebaliknya—sebuah anomali yang tak bisa diabaikan.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyebut kenaikan harga ini sebagai dampak dari praktik permainan harga oleh para perantara (middleman). Pemerintah pun segera mengerahkan Satgas Pangan untuk turun langsung ke lapangan, mengawasi dinamika distribusi dan harga. Langkah ini patut diapresiasi, namun belum cukup menjawab kegelisahan publik.
Kondisi ini jelas meresahkan. Tanpa pengaturan harga yang tegas dan komprehensif, seberapa pun besar pasokan yang digelontorkan ke pasar, tidak akan mampu menekan harga jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan sepihak. Di sinilah urgensi kehadiran negara sebagai pengendali dan pelindung.
Beras bukan sekadar komoditas pangan. Di Indonesia, ia adalah simbol stabilitas politik dan sosial. Sebagai makanan pokok lebih dari 90% penduduk negeri ini, keberadaan dan keterjangkauan harga beras adalah indikator utama kesejahteraan rakyat. Dalam budaya kita, belum makan nasi berarti belum makan. Lontong, bubur, atau roti tidak pernah benar-benar menggantikan nasi sebagai sumber energi utama.
Karena itu, kebijakan perberasan tidak boleh dikelola secara serampangan. Pemerintah harus menerapkan strategi harga yang adil—menguntungkan petani, tetapi tetap melindungi konsumen. Inilah esensi dari kebijakan harga berkeadilan yang berbasis kesejahteraan, bukan sekadar stabilitas statistik.
Namun, ketika harga beras melonjak seperti sekarang, pertanyaan penting muncul: apakah satu-satunya solusi yang tersedia hanyalah operasi pasar? Apakah tidak ada pendekatan struktural lain yang lebih sistemik, yang bisa menjawab akar persoalan dari hulu hingga hilir? Di sinilah para pakar ekonomi pertanian diharapkan hadir memberikan solusi, bukan sekadar analisis singkat di layar kaca.
Satu fakta yang tak bisa dipungkiri adalah terjadinya pergeseran kepemilikan lahan dari petani sejati ke kalangan non-petani. Lahirlah “petani berdasi” atau “petani bersafari”—mereka yang menguasai sawah namun tak pernah menyentuh lumpur. Akibatnya, kebijakan subsidi maupun bantuan pertanian berisiko salah sasaran, karena yang menikmati justru bukan mereka yang benar-benar bergantung pada sawah untuk hidup.
Subsidi pupuk, misalnya, hingga kini masih menjadi instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan produksi. Meski efektivitasnya sering dipertanyakan, kebijakan ini terus berjalan, menelan anggaran hingga Rp26 triliun setiap tahun. Sayangnya, belum ada evaluasi mendalam yang bisa menunjukkan sejauh mana subsidi ini benar-benar mengangkat derajat hidup petani.
Ironisnya, pemerintah lebih sigap merespons kenaikan harga beras di pasar ketimbang anjloknya harga gabah di tingkat petani. Ketika harga gabah jatuh, suara petani nyaris tak terdengar. Padahal, jika ingin melindungi kedua sisi—produsen dan konsumen—pengendalian harga harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial.
Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan upaya penting dalam menjaga stabilitas harga. Namun upaya ini akan sia-sia jika praktik manipulasi pasar masih dibiarkan. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya secara nyata, dengan memberantas para spekulan yang merusak tatanan.
Kenyataannya, petani kita lebih banyak menjual gabah ketimbang mengolahnya menjadi beras. Kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat mereka terpaksa menjual hasil panen secepatnya. Padahal jika petani diberdayakan untuk mengolah sendiri gabah menjadi beras, nilai tambah yang mereka peroleh akan jauh lebih besar. Sayangnya, aspek pasca-panen ini belum menjadi prioritas dalam kebijakan pertanian nasional.
Indikasi naiknya harga beras harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ini bukan sekadar urusan logistik atau neraca perdagangan, melainkan menyangkut kehidupan rakyat sehari-hari. Jika harga beras tak dikendalikan, bukan tidak mungkin krisis pangan akan berubah menjadi krisis sosial dan politik.
Tata kelola perberasan yang adil dan berpihak pada petani serta konsumen harus menjadi komitmen bersama. Jika tidak, kita akan terus menyaksikan ironi: produksi naik, tetapi harga tetap melambung. Sebuah tragedi kebijakan yang seharusnya bisa dihindari.

Oleh: Entang Sastraatmadja




















