• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Aliansi Anak Bangsa Ajukan Praperadilan, Tuding Kemeninfo dan Bareskrim Lalai Tegakkan Hukum

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 22, 2024
in Crime, News
0
Aliansi Anak Bangsa Ajukan Praperadilan, Tuding Kemeninfo dan Bareskrim Lalai Tegakkan Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews, 22 Oktober 2024 – Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damari Hari Lubis, resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) dan Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian dalam penegakan hukum. Dalam perkara bernomor 84/PID.PRA/2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AAB yang diwakili oleh kuasa hukum Damai Hari Lubis, Arvid Dwi Saktyo, SH., MKN., Azam Khan, SH., J. Hasibuan, SH., MH., dan Firly, SH., menyerahkan kesimpulan yang mempermasalahkan kinerja kedua institusi tersebut.

Kuasa hukum AAB menuding Kemeninfo dan Bareskrim Polri tidak serius menjalankan tugas mereka dalam kasus dugaan keterlibatan artis Nikita Mirzani dan Wulan Guritno dalam judi online. “Kami melihat ada stagnasi dalam penyelidikan, terutama dari Bareskrim Polri, yang seharusnya sudah menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Arvid dalam keterangannya.

Termohon I, Kemeninfo, Diduga Abai

Dalam kesimpulan yang disampaikan, Pemohon menyatakan bahwa Kemeninfo, selaku Termohon I, tidak memberikan tanggapan substantif terhadap gugatan. “Ketidakaktifan ini bisa dimaknai sebagai pengakuan tersirat terhadap gugatan kami,” jelas Arvid. Kemeninfo dianggap gagal menjalankan tugasnya sesuai dengan Keputusan Presiden yang menjadi landasan operasional lembaga tersebut.

Bareskrim Polri Dinilai Lalai

Sementara itu, Termohon II, Bareskrim Polri, dituding lalai dan tidak menyelesaikan penyelidikan dengan cepat. Hingga saat ini, status hukum kedua artis yang diduga terlibat dalam perjudian online masih menggantung. Kuasa hukum AAB menilai bahwa tindakan ini melanggar asas-asas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan sejumlah peraturan internal Polri.

“Polri seringkali lalai dalam melaksanakan tugasnya, dan dalam kasus ini, kelalaian mereka sangat jelas terlihat,” ujar Damai Hari Lubis. Pemohon menyebut bahwa Polri seharusnya segera menetapkan status tersangka atau menghentikan penyelidikan jika memang tidak ditemukan bukti kuat.

Hakim Diharap Bersikap Progresif

Dalam kesimpulannya, AAB berharap hakim yang menangani perkara ini bisa bersikap progresif dan menggunakan hati nurani dalam memutuskan kasus. “Hakim tidak boleh hanya menjadi ‘penerima’ kelalaian penyidik, tapi harus memastikan keadilan ditegakkan,” lanjut Arvid. Pemohon juga mengutip sejumlah prinsip hukum, termasuk asas “Presumptio Iures de Iure” dan “Conviction in Time”, yang menegaskan pentingnya keadilan dan kepastian hukum.

AAB meminta hakim untuk menyatakan Bareskrim Polri lalai dalam menjalankan tugasnya dan memerintahkan Kemeninfo serta Polri segera menyelesaikan penyelidikan terkait kasus perjudian online ini. “Kami meminta hakim untuk menetapkan status tersangka terhadap Nikita Mirzani dan Wulan Guritno atau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika tidak ada bukti kuat,” pungkas Damai Hari Lubis.

Tuntutan Praperadilan

Gugatan praperadilan ini muncul setelah AAB merasa bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Menurut mereka, tindakan Polri yang belum mengambil sikap tegas dalam kasus ini menunjukkan ada ketidaksetaraan dalam penanganan hukum, terutama ketika melibatkan tokoh publik.

“Ini bukan sekadar soal Nikita atau Wulan, tapi soal keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Arvid.

Dengan praperadilan ini, Aliansi Anak Bangsa berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang menyangkut tokoh terkenal.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

100 Hari Tanpa Aksi: Mengapa Prabowo Hanya Bisa Omon-Omon, Bukan Bekerja?

Next Post

Survei Reuters/Ipsos: Harris Unggul Tipis 46%-43% atas Trump di Tengah Ketidakpuasan Pemilih

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?
Feature

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam
Crime

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG
Bencana

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Next Post
Survei Reuters/Ipsos: Harris Unggul Tipis 46%-43% atas Trump di Tengah Ketidakpuasan Pemilih

Survei Reuters/Ipsos: Harris Unggul Tipis 46%-43% atas Trump di Tengah Ketidakpuasan Pemilih

Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026
Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

January 25, 2026
Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

Akal, Rezeki, dan Kegelisahan Manusia

January 25, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Perencanaan Tanpa Ilmu, Ambisi Tanpa Ekologi

January 25, 2026
Prabowo Salah Ngitung : Mengalahkan McDonald’s, Tapi Belum Mengalahkan Gizi Buruk

Prabowo Salah Ngitung : Mengalahkan McDonald’s, Tapi Belum Mengalahkan Gizi Buruk

January 25, 2026
Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

Siapa yang Menjaga Nunukan, hingga Bisa Masuk ke Wilayah Malaysia?

January 25, 2026
Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

Judul Proyeknya Food Estate — Panennya Kelapa Sawit

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist