Menurut Hasto surat Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, Megawati menambahkan tulisan tangan beserta tanda tangannya pada lampiran.
Jakarta – Fusilatnews – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Majels Hakim Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada, Selasa, (16/4/2024.) kemarin
Menurut Hasto surat Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, Megawati menambahkan tulisan tangan beserta tanda tangannya pada lampiran.
Surat Amicus Curiae dari Megawati kepada kepada Majels Hakim Konstitusi memperoleh tanggapan dari Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dengan memuji keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menyerahkan dokumen amicus curiae terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Anies surat Amicus Curiae dari Ibu Mega menunjukkan ondisi Tanah Air memang tak baik-baik saja.
“Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan,” ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Anies menegaskan bahwa putusan MK akan menjadi jalan apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur. Atau sebaliknya, Indonesia akan bakal meneruskan amanat reformasi.
“Di mana demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi-intervensi di dalam proses pemilu, proses pilpres,” sebut dia.
Di sisi lain, Anies meminta semua pihak menjadikan dokumen amicus curiae yang diberikan Megawati pada MK sebagai perhatian.
Pasalnya, Megawati merupakan salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.
“Saya rasa pesan dari Ibu Mega, sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 1990 an,” ucap Anies.
“Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor, karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu,” tuturnya.
Adapun amicus curiae adalah pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah proses perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya pada pengadilan. Namun, pendapat itu merupakan opini agar dibaca oleh para hakim.
Isi dokumen amicus curiae yang ditulis Megawati tidak jauh berbeda dengan opini yang ditulisnya di media sebelumnya
Dalam tulisan itu Megawati menambahkan tulisan tangan berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga demokrasi di Indonesia.
Sedangkan Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo berharap pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 lebih adil.
Ganjar meyakini amicus curiae bisa mendorong MK memutus perkara yang dimohonkan dengan sebaik-baiknya. Ganjar menegaskan Megawati bukan satu-satunya yang menaruh perhatian lebih ke MK. Sejumlah orang maupun kelompok juga mengajukan amicus curiae ke MK.
“Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang,” kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 16 April 2024.
“Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK.”
Baik Ganjar maupun Megawati sangat memahami bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan MK karena itu mutlak merupakan menjadi kewenangan MK. Meski begitu, Ganjar menyebut tulisan Megawati dapat mendorong putusan bisa diambil dengan seadil-adilnya.

























