Fusilatnews – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin kuncinya: Ibu Kota Nusantara (IKN) akan resmi menjadi ibu kota politik pada 2028. Keputusan ini mengukuhkan komitmen Prabowo untuk melanjutkan proyek warisan Presiden Joko Widodo.
Konsistensi Politik, tapi Berisiko
Dengan meneken Perpres tersebut, Prabowo mengirimkan sinyal politik yang jelas: ia tidak ingin menggeser arah kebijakan strategis Jokowi. Dari sisi kontinuitas, ini bisa dipandang positif. Namun, dari sisi risiko, Prabowo juga mewarisi semua problem yang sejak awal membayangi IKN: keterbatasan anggaran, keraguan investor, serta resistensi publik yang menilai proyek ini terlalu dipaksakan.
IKN sebagai “Ibu Kota Politik”
Istilah ibu kota politik yang muncul dalam Perpres menarik untuk dicermati. Pemerintah tampaknya ingin menegaskan bahwa fungsi administratif dan simbol kenegaraan akan dipindahkan, sementara Jakarta tetap dijaga sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Dengan model ini, Indonesia berupaya meniru negara-negara seperti Malaysia (Putrajaya) atau Brasil (Brasilia).
Namun, apakah pemisahan ini realistis? Banyak analis mengingatkan bahwa membagi pusat politik dan ekonomi bukan perkara sederhana. Brasil misalnya, hingga kini masih menghadapi ketimpangan besar antara Brasília dan São Paulo.
Tantangan 2028
Target 2028 terlihat ambisius. Setidaknya ada tiga tantangan utama:
- Pendanaan – Hingga kini, mayoritas proyek masih ditopang APBN. Minat investor swasta relatif minim karena ketidakpastian keekonomian proyek.
- Infrastruktur Dasar – Jalan, transportasi massal, jaringan listrik, dan air bersih belum sepenuhnya siap. Tanpa itu, memindahkan ASN dan kementerian hanya akan menimbulkan masalah baru.
- Legitimasi Publik – Proyek ini tidak pernah mendapat konsensus politik dan sosial yang kuat. Kritik datang dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, hingga politisi oposisi yang menilai IKN lebih merupakan proyek prestise ketimbang kebutuhan mendesak bangsa.
Beban bagi Pemerintahan Prabowo
Dengan meneken Perpres, Prabowo menempatkan dirinya dalam posisi rawan. Jika IKN gagal berkembang sesuai rencana, maka beban politiknya akan jatuh ke pundaknya, bukan lagi ke Jokowi. Sebaliknya, bila proyek ini berhasil, Prabowo bisa mengklaimnya sebagai warisan era pemerintahannya.
Penutup
Keputusan Prabowo ini bukan sekadar administratif, melainkan penuh konsekuensi politik dan ekonomi. Tahun 2028 akan menjadi ujian besar: apakah IKN benar-benar bisa berdiri sebagai ibu kota politik, atau justru berubah menjadi monumen dari ambisi yang tak sejalan dengan realitas bangsa.




















