Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.
Sedangkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021 .Dibanding Maret 2022,
Jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022).
Untuk garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen)..
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen)
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.
Pada September 2022 yang lalu Bank Dunia merevisi garis kemiskinan. Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrim menjadi US$ 2,15 atau setara Rp 32.757,4 (dengan acuan kurs Rp 15.236 per dolar AS) per orang per hari pada PPP 2017. Standar tersebut naik dibandingkan PPP 2011, yaitu sebesar US$ 1,9 atau Rp 28.984,4 per orang per hari
Jika mengacu paa standar garis kemiskinan Bank Dunia maka angka kemiskinan di Indonesia bisa membengkak berkali lipat karena BPS menggunakan penghasilan hanya Rp535.547,00/kapita/ bulan.
Tidak hanya terkait dengan kemiskinan yang terkait kebutuhan akan makanan, BPS juga memotret kemiskinan berdasarkan kepulauan di Indonesia.
Berdasarkan pulau, kenaikan kemiskinan tertinggi terjadi di Maluku dan Papua.
Penurunan jumlah penduduk miskin hanya terjadi di Sumatera yang pada September 2022 menjadi 5,76 juta jiwa.
Adapun angka kemiskinan tertinggi tetap berada di Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai 13,94 juta jiwa.
Kemiskinan di pulau lainnya bervariasi, mulai dari 1-2 juta jiwa.
Meski demikian, simulasi berupa bantuan yang diberikan pemerintah menurut BPS efektif menekan garis kemiskinan.
























