YOGYAKARTA-Fusilatnews – Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai isu penugasan dirinya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani permasalahan di Papua. Saat ditemui di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Selasa (8/7/2025) malam, Gibran menyebut bahwa tugas tersebut merupakan hal yang lumrah bagi seorang Wakil Presiden.
“Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua). Kan semua Wapres tugasnya itu,” ujar Gibran singkat kepada wartawan. Ia juga menegaskan bahwa wacana penugasan ke Papua bukan sesuatu yang baru. “Iya, semua Wapres tugasnya itu. Bukan hal yang baru,” tambahnya.
Pernyataan Gibran muncul di tengah rencana pemerintah yang tengah menggodok penugasan khusus untuk dirinya guna menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu pembangunan dan hak asasi manusia (HAM). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Rabu (2/7/2025) lalu.
“Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk menangani masalah Papua. Bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua,” ujar Yusril. Ia menambahkan, ini merupakan kali pertama dalam sejarah pemerintahan bahwa seorang Wakil Presiden akan mendapat penugasan khusus secara resmi dari Presiden untuk menangani langsung isu Papua dari wilayah tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah disebut tidak hanya akan fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penyelesaian persoalan HAM dan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap warga Papua. Yusril juga menyoroti pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap operasi di wilayah tersebut.
Pokok Masalah: Penugasan Serius atau Sekadar Simbolik?
Meski Gibran menganggap tugas ke Papua adalah bagian rutin dari tugas wapres, sejumlah pengamat menilai langkah pemerintah ini cukup mengejutkan dan patut dipertanyakan urgensinya. Pasalnya, belum ada kejelasan sejauh mana Gibran akan diberi wewenang untuk mengelola konflik di Papua—yang selama ini bersifat kompleks, mencakup aspek sejarah, separatisme, ekonomi, serta pelanggaran HAM.
Pertanyaan pun muncul: Apakah penugasan ini merupakan strategi baru yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan akar persoalan di Papua? Ataukah sekadar langkah simbolik untuk menempatkan wajah kekuasaan di timur Indonesia?
Dengan wacana pembukaan kantor wapres di Papua, pemerintah tampaknya ingin menunjukkan keseriusan. Namun publik menanti: apakah ini akan diterjemahkan dalam kebijakan konkret dan solusi berkelanjutan, atau justru menjadi beban politik baru bagi Gibran di masa awal jabatannya?

























