Syariah Islam adalah panduan hidup yang mengatur setiap aspek kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Prinsip-prinsip ini membawa umat kepada ketaatan dan kesalehan yang seimbang, berakar pada nilai-nilai keadilan, penghormatan, dan kesejahteraan sosial. Setiap ketidakadilan, kezaliman, dan pelanggaran moral bertentangan dengan ajaran Islam dan menjadi isu yang selalu ditentang oleh umat Islam. Penolakan ini tidak hanya bersifat kultural atau politis, melainkan merupakan kewajiban religius yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadis, menjadikannya fondasi bagi umat dalam menentang segala bentuk kejahatan yang merusak tatanan hidup yang adil dan damai.
1. Menolak Pemimpin yang Zalim
Islam memerintahkan pemimpin untuk bertindak adil dan jujur, memperhatikan kebutuhan rakyat, serta menghindari kezaliman. Pemimpin yang tidak mematuhi prinsip-prinsip ini ditentang karena Islam melarang kekuasaan yang menindas dan merugikan rakyatnya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak menyukai kezaliman, dan pemimpin yang dzalim kelak akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Umat Islam diperintahkan untuk tidak mendukung kezaliman dan selalu mendukung kebenaran serta keadilan dalam kepemimpinan.
2. Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Islam menekankan penegakan hukum yang adil dan setara bagi setiap orang, tanpa membedakan status sosial, kekayaan, atau kedudukan. Ketidakadilan dalam penegakan hukum mengundang murka Allah dan menjadi sumber keresahan dalam masyarakat. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah inti dari hukum Islam, dan ketidakadilan adalah sesuatu yang harus dijauhi. Islam tidak mentolerir diskriminasi dalam penegakan hukum, karena semua orang dipandang sama di hadapan Allah.
3. Menolak Judi dan Minuman Keras (Miras)
Judi dan miras dilarang keras dalam Islam karena dianggap merusak moral dan tatanan sosial. Judi membawa kemalasan dan ketergantungan yang merugikan kehidupan ekonomi serta mental umat, sedangkan miras menimbulkan berbagai permasalahan sosial seperti kekerasan dan degradasi moral. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Ayat ini menegaskan larangan terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat merusak individu dan masyarakat, seperti judi dan minuman keras. Sebagai implementasi ajaran ini, umat Islam menentang segala bentuk promosi atau legalisasi yang mengarah pada penyebaran perjudian dan minuman keras.
4. Penistaan Agama dan Nabi Muhammad SAW
Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama dalam menjalani kehidupan. Penistaan terhadap Islam, Al-Qur’an, dan Rasulullah adalah bentuk penghinaan yang menyinggung seluruh umat Muslim. Islam mengajarkan untuk menjaga kehormatan agama dan nabi, serta menentang segala bentuk penistaan yang dapat merusak hubungan antar umat beragama. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?'” (QS. At-Taubah: 65)
Ayat ini menegaskan bahwa tindakan menghina agama adalah dosa yang serius dalam Islam. Oleh karena itu, umat Islam berusaha untuk melindungi kehormatan agama dari segala bentuk penghinaan atau penistaan.
5. Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab yang diamanatkan oleh Allah. Tindakan korupsi merugikan masyarakat luas dan menghambat pembangunan, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menggarisbawahi bahwa mencari keuntungan dengan cara yang curang dan merugikan orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Umat Islam selalu menentang korupsi dan mendukung adanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
6. Ketidakadilan Ekonomi dan Sosial
Islam mengajarkan distribusi harta yang merata agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok dalam masyarakat. Ketidakadilan ekonomi yang memungkinkan kekayaan hanya dinikmati oleh segelintir orang bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. Allah berfirman:
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Islam menekankan bahwa kekayaan bukanlah milik pribadi sepenuhnya, melainkan ada hak bagi mereka yang membutuhkan. Ketimpangan ekonomi yang ekstrem sering menjadi pemicu keresahan sosial, sehingga umat Islam selalu menyerukan pentingnya pemerataan dan distribusi yang adil.
Kesimpulan
Islam mengajarkan nilai-nilai luhur yang bertujuan membentuk masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis. Penolakan terhadap kezaliman, ketidakadilan, penistaan agama, judi, minuman keras, serta korupsi, bukan sekadar isu sosial, tetapi merupakan perintah religius yang tertulis dalam Al-Qur’an. Ajaran ini memberikan panduan kepada umat Islam untuk selalu berada di garis terdepan dalam menentang ketidakadilan dan mengupayakan tatanan hidup yang diridhai Allah.
Umat Islam meyakini bahwa hanya dengan mengikuti ajaran Islam dan menerapkan nilai-nilai syariah secara konsisten, mereka dapat menciptakan dunia yang penuh dengan keadilan, kedamaian, dan keberkahan.


























