• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Apa yang Selalu Akan Ditentang oleh Umat Islam?

Ali Syarief by Ali Syarief
November 4, 2024
in Feature, Spiritual
0
Apa yang Selalu Akan Ditentang oleh Umat Islam?
Share on FacebookShare on Twitter

Syariah Islam adalah panduan hidup yang mengatur setiap aspek kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Prinsip-prinsip ini membawa umat kepada ketaatan dan kesalehan yang seimbang, berakar pada nilai-nilai keadilan, penghormatan, dan kesejahteraan sosial. Setiap ketidakadilan, kezaliman, dan pelanggaran moral bertentangan dengan ajaran Islam dan menjadi isu yang selalu ditentang oleh umat Islam. Penolakan ini tidak hanya bersifat kultural atau politis, melainkan merupakan kewajiban religius yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadis, menjadikannya fondasi bagi umat dalam menentang segala bentuk kejahatan yang merusak tatanan hidup yang adil dan damai.

1. Menolak Pemimpin yang Zalim

Islam memerintahkan pemimpin untuk bertindak adil dan jujur, memperhatikan kebutuhan rakyat, serta menghindari kezaliman. Pemimpin yang tidak mematuhi prinsip-prinsip ini ditentang karena Islam melarang kekuasaan yang menindas dan merugikan rakyatnya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak menyukai kezaliman, dan pemimpin yang dzalim kelak akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Umat Islam diperintahkan untuk tidak mendukung kezaliman dan selalu mendukung kebenaran serta keadilan dalam kepemimpinan.

2. Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

Islam menekankan penegakan hukum yang adil dan setara bagi setiap orang, tanpa membedakan status sosial, kekayaan, atau kedudukan. Ketidakadilan dalam penegakan hukum mengundang murka Allah dan menjadi sumber keresahan dalam masyarakat. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah inti dari hukum Islam, dan ketidakadilan adalah sesuatu yang harus dijauhi. Islam tidak mentolerir diskriminasi dalam penegakan hukum, karena semua orang dipandang sama di hadapan Allah.

3. Menolak Judi dan Minuman Keras (Miras)

Judi dan miras dilarang keras dalam Islam karena dianggap merusak moral dan tatanan sosial. Judi membawa kemalasan dan ketergantungan yang merugikan kehidupan ekonomi serta mental umat, sedangkan miras menimbulkan berbagai permasalahan sosial seperti kekerasan dan degradasi moral. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90)

Ayat ini menegaskan larangan terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat merusak individu dan masyarakat, seperti judi dan minuman keras. Sebagai implementasi ajaran ini, umat Islam menentang segala bentuk promosi atau legalisasi yang mengarah pada penyebaran perjudian dan minuman keras.

4. Penistaan Agama dan Nabi Muhammad SAW

Islam menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama dalam menjalani kehidupan. Penistaan terhadap Islam, Al-Qur’an, dan Rasulullah adalah bentuk penghinaan yang menyinggung seluruh umat Muslim. Islam mengajarkan untuk menjaga kehormatan agama dan nabi, serta menentang segala bentuk penistaan yang dapat merusak hubungan antar umat beragama. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?'” (QS. At-Taubah: 65)

Ayat ini menegaskan bahwa tindakan menghina agama adalah dosa yang serius dalam Islam. Oleh karena itu, umat Islam berusaha untuk melindungi kehormatan agama dari segala bentuk penghinaan atau penistaan.

5. Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab yang diamanatkan oleh Allah. Tindakan korupsi merugikan masyarakat luas dan menghambat pembangunan, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menggarisbawahi bahwa mencari keuntungan dengan cara yang curang dan merugikan orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Umat Islam selalu menentang korupsi dan mendukung adanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

6. Ketidakadilan Ekonomi dan Sosial

Islam mengajarkan distribusi harta yang merata agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok dalam masyarakat. Ketidakadilan ekonomi yang memungkinkan kekayaan hanya dinikmati oleh segelintir orang bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. Allah berfirman:

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)

Islam menekankan bahwa kekayaan bukanlah milik pribadi sepenuhnya, melainkan ada hak bagi mereka yang membutuhkan. Ketimpangan ekonomi yang ekstrem sering menjadi pemicu keresahan sosial, sehingga umat Islam selalu menyerukan pentingnya pemerataan dan distribusi yang adil.

Kesimpulan

Islam mengajarkan nilai-nilai luhur yang bertujuan membentuk masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis. Penolakan terhadap kezaliman, ketidakadilan, penistaan agama, judi, minuman keras, serta korupsi, bukan sekadar isu sosial, tetapi merupakan perintah religius yang tertulis dalam Al-Qur’an. Ajaran ini memberikan panduan kepada umat Islam untuk selalu berada di garis terdepan dalam menentang ketidakadilan dan mengupayakan tatanan hidup yang diridhai Allah.

Umat Islam meyakini bahwa hanya dengan mengikuti ajaran Islam dan menerapkan nilai-nilai syariah secara konsisten, mereka dapat menciptakan dunia yang penuh dengan keadilan, kedamaian, dan keberkahan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi Reuni 411 di Patung Kuda: Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

Next Post

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari – Respons Tuntutan Buruh Terkait Putusan MK UU Cipta Kerja

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika
Economy

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS
Feature

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Next Post
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari – Respons Tuntutan Buruh Terkait Putusan MK UU Cipta Kerja

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari - Respons Tuntutan Buruh Terkait Putusan MK UU Cipta Kerja

Karier Menanjak, Harta Kekayaan Jampidsus “Abdul Qohar” Ikut Menggeliat

Karier Menanjak, Harta Kekayaan Jampidsus "Abdul Qohar" Ikut Menggeliat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist