Jakarta, Fusilatnews – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar Affandi, menjadi sorotan publik setelah diduga mengenakan jam tangan mewah saat konferensi pers terkait dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Pada acara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (23/10/2024), Qohar terlihat memakai jam tangan yang disebut-sebut sebagai Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello, bernilai hampir Rp 1 miliar.
Mengacu pada informasi yang dirilis oleh situs Watch Centre, jam tangan buatan Swiss tersebut dibanderol seharga 54.500 euro atau sekitar Rp 931 juta (kurs Rp 17.088). Namun, Qohar membantah kepemilikan jam tangan mewah itu. Menurutnya, ia membeli jam tangan analognya di pasar dengan harga Rp 4 juta lima tahun lalu, sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung.
“Ini jam tangan saya, yang sudah saya beli sejak lima tahun lalu. Saya selalu pakai ini, termasuk dalam konferensi-konferensi pers sebelumnya. Kenapa baru sekarang dipertanyakan?” ungkap Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024).
Harta Kekayaan Abdul Qohar
Sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Qohar pertama kali melaporkan kekayaannya pada 2001 saat bertugas sebagai Kepala Sub-seksi Penuntutan dan Penyidikan Pidana Khusus di Kejari Parepare, Sulawesi Selatan, dengan jumlah kekayaan sebesar Rp 58 juta.
Seiring kariernya yang meningkat, jumlah kekayaan Qohar pun bertambah signifikan. Pada laporan terakhirnya, 31 Januari 2024, yang ia laporkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, total kekayaan Qohar mencapai Rp 5,6 miliar. Kekayaannya tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,4 miliar, alat transportasi Rp 314 juta, dan kas senilai Rp 1 miliar, dengan utang sebesar Rp 150 juta.
Berikut adalah beberapa rincian aset yang dilaporkan Qohar:
- Tanah dan Bangunan:
– Berlokasi di Lamongan dan Malang, Jawa Timur, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 4,4 miliar.
- Alat Transportasi:
– Mobil Toyota Jeep tahun 2018 senilai Rp 310 juta dan motor Honda 2017 seharga Rp 4,5 juta.
Pengungkapan kekayaan Qohar dan dugaan kepemilikan jam tangan mewah ini menarik perhatian publik, khususnya terkait integritas pejabat publik dalam menjaga transparansi dan kejujuran. Meski demikian, Qohar membantah tuduhan penggunaan barang mewah dan menyatakan bahwa jam tersebut merupakan barang lama yang dibeli dengan harga terjangkau.
























