Tulisan saya di X, tidak lama setelah penunjukan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Prabowo adalah seperti ini; “Kalau saja sudah ikhlas mencalonkan Mahfud MD, sebagai Cawapres dari PDIP – adalah suatu gebrakan dan loncatan ke qualitas yg bagus, kalau ditukar posisi Machfud sebagai Capres dan GP sebagai Cawapresnya? Bagaimana?”.
Saya belum cek, apakah ini jadi bahan berita atau tidak. Tapi intinya begini, Mahfud MD, menurut komtemplasi saya, lebih tepat diposisikan sebagai Capres. Dengan demikian, dalam melaksanakan program-program Partai, PDIP, akan lebih dinamis dan pendulumnya ke hal yang lebih mendasar, yaitu penegakan hukum dan ke systeman tata kelola bernegara.
Sinyalemen bahwa “Malaikatpun bila masuk kedalam system ini akan menjadi Iblis”, adalah fakta bahwa beliau tahu harus darimana ia memulai bekerja. Dan inilah pokok masalah bangsa, sumber-dari segala sumber masalah yang terjadi pada bangsa ini, sejak Merdeka.
Lalu pertanyaan kita, bisakah Mahfud MD-dalam kapasitas selaku Wapres, dapat memulai menyelesaikan masalah tersebut? Wakil Presiden, bertugas dan berfungsi menjadi pengganti/melanjutkan Program-program Presiden – Janji kepada Rakyat, ketika Presiden tidak bisa lagi bekerja. Beginilah managemennya yang benar.
Jou Biden, ketika menjadi Wapres Obama, nama dan perannya tidak banyak didengar. Bahkan di US, Wapres tidak boleh mengambil kebijakan, memberikan statement kepada public, ketika presiden yang diawakilinya masih bisa bekerja. Ia bahkan wajib hadir, turut mendengar dan mencatat, ketika Presiden memanggil menteri-menterinya.
Jadi Mahfud MD, harus faham betul, apa yang ada dalam isi kepalanya Ganjar Pranowo. Apa yang diinginkannya. Apa yang digariskannya. Mahfud tidak boleh membuat kebijakan sendiri. Sementara Ganjar Pranowo harus tegak lurus kepada program-program partai, karena posisinya sebagai “Petugas Partai”.
KH Ma’ruf Amin, Wapres saat ini, sering dibully karena dinilai tidak bekerja. Padahal sesungguhnya, begitulah fungsi seorang wakil. Sayangya, karena beliau sudah terlalu tua, ia akan sulit bertindak selaku Presiden, ketika Jokowi tidak bisa melajutkan tugasya.
Misal lain adalah Prof. Boediono, B.Sc., M.Ec., Ph.D, Wapres era SBY ke 2, adalah wapres yang silent. Ia empowering tugas-tugas Presiden!.
Karena itu, menyimpang sedikit, adalah absurd, ketika ada gagasan Gibran didorong untuk menjadi Cawapresnya Prabowo. Di hawatirkan, bila Prabowo berhasil menjadi Presiden, lalu karena satu dan lain hal Prabowo tidak dapat bekerja lagi. Otomatis Wakilnya yang harus memimpin. Ini akan terjadi kehawatiran seperti yang diumbar-umbar oleh Jokowi, tidak mudah untuk bisa memimpin RI yang besar ini, apalagi kapasitas-kualitas seperti Sang Gibran (Panda Nababan : Bocah Ingunsan).
Persis ketika Bung Hatta, tidak sependapat dengan Bung Karno. Ia harus mengundurkan diri. Persis seperti semua Wakil Presiden jaman era Suharto. Taka da yang berani melampaui kewenangan Presiden.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di era SBY dan di era Jokowi adalah khas Wapres a’la Indonesia. Ia bekerja sendiri. Saat bersaing merebut kursi Presiden, JK dan SBY saling mengklaim keberhasilan program-program yang pernah dikerjakannya.
Jadi harapan Bajingan-banjingan Iblis, bila masuk kedalam system yang sedang kita laksanakan saat ini, bisa berubah menjadi Malaikat-malaikat pembawa berkah dan berbagai kemukjijatan, ini menjauh lagi. Karena Wapres Mahfud MD adalah berdiri dibelakang Presiden sebagai Petugas Partai.
Wallahu a’alm bi shawabi























