Jakarta – Fusilatnews – Dalam upaya mengatasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memindahkan pintu masuk tujuh jenis barang impor ke wilayah Timur Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka PHK yang melanda berbagai sektor industri, terutama tekstil, dengan meningkatkan daya saing produk dalam negeri terhadap barang impor. Dengan memindahkan pintu masuk ke wilayah Timur, biaya pengiriman barang impor diharapkan akan lebih tinggi, sehingga harga produk dalam negeri bisa lebih kompetitif.
“Ini bukan untuk memperketat atau melarang impor, tetapi untuk mengatur kembali pintu masuknya agar produk lokal bisa lebih bersaing,” ujar Agus.
Tujuh jenis barang impor yang dimaksud meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik. Rencananya, pintu masuk barang impor tersebut akan dialihkan ke kota-kota di Indonesia Timur seperti Sorong, Bitung, atau Kupang.
Agus juga mengungkapkan bahwa wacana ini akan segera dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini, melibatkan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah PHK di dalam negeri mencapai 45.762 orang sejak awal tahun hingga 23 Agustus 2024, dengan sektor yang paling terdampak adalah industri manufaktur, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, terutama di wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
























