• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

AWK Pengancam Tembak Anies Dijerat delik UU ITE

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 13, 2024
in Crime, News
0
AWK Pengancam Tembak Anies Dijerat delik UU ITE
Share on FacebookShare on Twitter

Sandi menerangkan, AWK dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang (UU) 11 /2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). dengan Pasal 45B UU ITE.

Jakarta – Fusilatnews – Saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta AWK Pemuda 23 tahun pemilik akun TikTok @calonisteri71600 yang melakukan pengancaman terhadap capres Anies Baswedan sudah dalam tahanan Polda Jawa Timur (Jatim) Sabtu (13/1/2024)

Polri memastikan akan menjerat dengan sangkaan pengancaman.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho mengatakan, AWK ditangkap tim siber gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri, pada Sabtu (13/1/2024) di Jember, Jatim.

“Untuk sementara AWK masih dilakukan pendalaman di Polda Jawa Timur.

Namun yang sudah ditelusuri bahwa dari penyidik ancaman yang dilakukan oleh AWK sebagai pelaku tersebut bisa dikenakan pasal-pasal pengancaman melalui media sosial,” kata Sandi , Sabtu (13/1/2024)

Sandi menerangkan, AWK dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang (UU) 11 /2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). dengan Pasal 45B UU ITE.

Dua sangkaan tersebut terkait dengan kesengajaan menyampaikan, dan mengirimkan ancaman dalam rupa elektronik, maupun dokumen elektronik.

AWK, bisa dipenjara 4 tahun dan denda RP 750 juta lantaran perbuatannya itu.

Irjen Sandi melanjutkan, sejumlah barang bukti perbuatan AWK terkait pengancaman itu, sudah ditangan penyidik kepolisian.

Sebelumnya ramai di medos perihal tangkapan layar terkait aktivitas TikTok dari akun @Rifanariansyah.

Akun tersebut menuliskan pengancaman terhadap Capres 01 Anies Baswedan dengan tulisan bapak, “izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?.” Atas tulisan itu, akun tersebut dinilai melakukan pengancaman pembunuhan.

Semula para pendukung Capres Anies, bersama-sama tim pemenangannya berencana untuk melaporkan pengancaman itu ke kepolisian.

Akan tetapi, kepolisian tak menunggu pelaporan tersebut dengan langsung melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/1/2024) kepolisian berhasil membekuk pemilik akun @Rifanariansyah yang sudah menggantinya menjadi @Calonisteri71600.

“Berkat kerja sama tim siber Bareskrim Polri, dan siber Polda Jatim, AWK sebagai pelaku tersebut (pengancaman) ditangkap di Jawa Timur, tepatnya di Jember,” ujar Irjen Sandi.

Kata dia, dari penyidikan sementara kepolisian belum menemukan adanya keterkaitan perbuatan AWK itu dengan para pendukung capres-capres lainnya.
Kepolisian, belum menemukan adanya dugaan AWK melakukan perbuatannya itu atas dasar perintah, atau pesanan kelompok lain.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Masih Ngedumel : “Balas Ponten Anies, Prabowo Klaim Dapat Ponten 99 di Medan”

Next Post

Andre Rosiade: Pertemuan TKN 01 dan TKN 03 Indikator Prabowo Mendekati Angka 50% Dukungan Publik

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Next Post
Soal Kartu Truf, Polemik Gerindra VS PDIP Semakin Tegang

Andre Rosiade: Pertemuan TKN 01 dan TKN 03 Indikator Prabowo Mendekati Angka 50% Dukungan Publik

Masinton Pasaribu Puji Gerak Cepat Polisi Tangkap Pengancam Nyawa Anies Baswedan

Masinton Pasaribu Puji Gerak Cepat Polisi Tangkap Pengancam Nyawa Anies Baswedan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist