FusilatNews– Fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya mulai tekuak. Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Yoshua disebut sempat berkomunikasi dengan kekasih atau pacarnya, Vera Simanjuntak, sebelum baku tembak.
Dilansir detik.com, Senin (25/7/2022), Vera dan Yoshua sempat berkomunikasi sekitar pukul 16.43 WIB. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang disebut polisi, terjadi pukul 17.00 WIB.
“Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli,” ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
Ramos menambahkan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera dan bercerita bahwa dirinya sedang ada masalah. “Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, seusai diperiksa selama enam jam, Vera Simanjuntak mengaku sehat. Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir berkomunikasi dengan mendiang Brigadir J adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekitar pukul 16.43 WIB.
Vera mengenang sosok Brigadir Yoshua sebagai orang yang baik. Dia juga mengungkap rencana pernikahan mereka tahun depan. “Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya,” ujar Vera.
Penjelasan awal soal tewasnya Brigadir Yoshua ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022). Ramadhan saat itu menjelaskan soal peristiwa polisi tembak polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.























