JAKARTA – Ruang demokrasi yang sehat bertumpu pada kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap pemerintah. Karena itu, penggunaan diksi yang merendahkan kelompok tertentu—baik wartawan, LSM, maupun pengamat—oleh seorang pejabat publik selalu mengundang perhatian dan perdebatan.
Belakangan, publik menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dalam sebuah pidato menyebut adanya “londo ireng” yang kemudian dikaitkannya dengan wartawan, LSM, dan pengamat. Ucapan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi wartawan, yang menilai istilah itu berpotensi mendelegitimasi fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris juga menuai kontroversi karena pernyataannya terhadap wartawan yang dinilai sebagian pihak bernada arogan dan tidak menghormati profesi jurnalistik.
Meski keduanya sama-sama menuai kritik, terdapat perbedaan mendasar. Hotman Paris adalah tokoh publik yang berbicara atas nama pribadi. Sementara Presiden Prabowo berbicara sebagai kepala negara. Setiap ucapan seorang presiden tidak hanya dipandang sebagai pendapat pribadi, tetapi juga mencerminkan sikap institusi negara.
Dalam negara demokrasi, wartawan, akademisi, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil memiliki fungsi konstitusional sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Kritik yang mereka sampaikan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances, bukan ancaman terhadap negara.
Karena itu, penggunaan istilah yang dapat dipersepsikan sebagai pelabelan negatif terhadap kelompok-kelompok tersebut dikhawatirkan mempersempit ruang dialog publik dan memperuncing polarisasi di masyarakat.
Sejarah menunjukkan bahwa pemimpin yang kuat tidak selalu identik dengan retorika keras. Wibawa justru lahir dari kemampuan menerima kritik, mengendalikan emosi, serta menjawab perbedaan pendapat dengan argumentasi yang bermartabat.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin karakter seorang pemimpin. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya untuk menjaga pilihan kata yang dapat mempersatukan masyarakat, bukan memperlebar jurang perbedaan.
Dalam demokrasi yang matang, kritik tidak semestinya dibalas dengan stigma atau pelabelan. Sebaliknya, kritik adalah kesempatan untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
FusilatNews memandang bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga. Namun demikian, semua pihak—terutama para pemegang kekuasaan—dituntut menghadirkan komunikasi publik yang beretika, menghormati martabat setiap warga negara, dan menjadikan bahasa sebagai instrumen persatuan, bukan polarisasi.





















