Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Wakil Presiden bukanlah jabatan pelengkap. Ia adalah orang pertama yang akan menggantikan Presiden apabila terjadi keadaan yang menyebabkan Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya. Karena itu, kualitas seorang wakil presiden merupakan bagian dari kualitas kepemimpinan nasional.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, para wakil presiden yang dipilih umumnya berasal dari kalangan yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pemerintahan, militer, ekonomi, maupun birokrasi. Nama-nama seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, dan B.J. Habibie hadir dengan pengalaman yang luas serta kapasitas yang telah teruji. Terlepas dari berbagai penilaian terhadap era Orde Baru, pemilihan wakil presiden saat itu memperlihatkan perhatian terhadap pengalaman dan kesiapan memimpin negara.
Pertanyaan yang kemudian muncul pada era sekarang adalah: mengapa Presiden Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presidennya? 
Pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan politik yang wajar. Publik berhak menilai apakah seseorang telah memiliki pengalaman, kapasitas, dan kematangan yang memadai untuk menduduki jabatan konstitusional setinggi wakil presiden. Penilaian itu tidak boleh didasarkan pada sentimen pribadi, melainkan pada rekam jejak, pengalaman memimpin, kemampuan mengambil keputusan, serta kesiapan menghadapi persoalan bangsa.
Dalam demokrasi, kritik terhadap pilihan politik seorang presiden adalah bagian dari mekanisme akuntabilitas. Kritik tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pribadi seseorang, tetapi untuk memastikan bahwa jabatan publik yang sangat strategis diisi oleh figur yang memiliki kompetensi terbaik.
Sejarah menunjukkan bahwa kualitas seorang wakil presiden dapat menentukan arah perjalanan bangsa ketika keadaan darurat atau transisi kepemimpinan terjadi. Oleh sebab itu, pemilihan wakil presiden seharusnya tidak semata-mata mempertimbangkan aspek elektoral atau popularitas, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas kenegaraan dan kesiapan memimpin Indonesia apabila keadaan mengharuskannya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang wakil presiden bukanlah siapa yang mengusungnya, melainkan apakah ia mampu menunjukkan kualitas kepemimpinan, kecakapan konstitusional, dan integritas yang layak bagi jabatan tertinggi kedua di republik ini.






















