Oleh: Ali Syarief
Pembangunan nasional tidak pernah hanya ditentukan oleh negara. Dalam sejarah perencanaan pembangunan Indonesia, justru negara yang kuat adalah negara yang mampu menggerakkan partisipasi rakyatnya.
Pada era Orde Baru, melalui Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), masyarakat ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan. Dalam GBHN pertama hingga ketiga, pada bagian penutup Bab V, ditegaskan bahwa “keberhasilan pembangunan pada akhirnya tergantung pada partisipasi masyarakat.” Kalimat ini mengandung makna bahwa pemerintah tidak mungkin membangun sendirian. Negara hanya menjadi pengarah, fasilitator, dan pendorong, sedangkan masyarakatlah yang menjadi tenaga penggerak utama.
Pemahaman tersebut bahkan mengalami penguatan pada GBHN IV dan V. Penekanannya bergeser dari sekadar “ikut berpartisipasi” menjadi “berperan serta” secara aktif dalam pembangunan. Artinya, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap kebijakan pemerintah, melainkan sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab, inisiatif, dan ruang untuk mengawasi jalannya pembangunan.
Siapakah yang dimaksud masyarakat?
Jawabannya sederhana: seluruh rakyat Indonesia. Di dalamnya terdapat akademisi, organisasi kemasyarakatan, LSM, pers, tokoh agama, pengusaha, mahasiswa, hingga para pengkritik kebijakan pemerintah. Kritik bukanlah ancaman, melainkan salah satu bentuk kontribusi agar pembangunan tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan.
Karena itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan, pengamat, dan LSM sebagai “Londo Ireng” menghadirkan sebuah paradoks. Kelompok-kelompok yang dalam konsep pembangunan nasional justru diposisikan sebagai bagian penting dari masyarakat sipil, kini dipersepsikan sebagai pengganggu.
Padahal, dalam negara demokrasi modern, masyarakat sipil berfungsi sebagai mekanisme kontrol. Mereka mengawasi penyimpangan, mengingatkan ketika arah kebijakan melenceng, membela lingkungan hidup, memperjuangkan hak-hak warga, mengungkap praktik korupsi, hingga memberikan masukan berbasis kajian akademik. Kehadiran mereka bukan untuk melemahkan negara, melainkan untuk memperkuat kualitas pemerintahan.
Sejarah menunjukkan bahwa pembangunan yang hanya bertumpu pada negara cenderung melahirkan birokrasi yang tertutup dan minim koreksi. Sebaliknya, pembangunan yang melibatkan masyarakat melahirkan akuntabilitas, inovasi, dan legitimasi yang lebih kuat.
Ironisnya, konsep yang pernah dianut pada masa Orde Baru—yang sering dianggap sentralistis—justru memberi ruang yang lebih jelas bagi masyarakat sebagai pelaku pembangunan dibandingkan dengan cara pandang yang kini melihat kritik sebagai gangguan.
Bangsa yang besar tidak takut terhadap kritik. Pemerintah yang percaya diri tidak akan melihat LSM, akademisi, atau pers sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari energi pembangunan itu sendiri.
Menyebut mereka sebagai “Londo Ireng” bukan hanya merendahkan kelompok masyarakat sipil, tetapi juga bertentangan dengan filosofi pembangunan nasional yang selama puluhan tahun menjadi fondasi perjalanan republik ini. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila negara berjalan bersama rakyatnya—bukan berjalan sendirian sambil mencurigai mereka yang berusaha mengingatkan arah.






















