Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta – Kelak sejarah akan mencatat bahwa di di muka Bumi di bawah Khatulistiwa ini pernah hidup sebuah bangsa dengan naluri hewani. Yakni, sebuah bangsa yang lebih berorientasi pada isi perut ketimbang isi hati dan isi otak. Dan sebuah bangsa itu bernama Indonesia.
Tapi sebenarnya bukan bangsanya, tapi pemerintahannya, lebih khusus Presidennya: Prabowo Subianto.
Revisi Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang TNI, itu soal isi perut.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu efisiensi dan defisit anggaran, itu soal isi perut.
Ribut-ribut soal pagar laut di Tangerang, Bekasi, Surabaya dan Sidoarjo, Bali dan sebagainya, itu soal isi perut pula.
Korupsi yang mencapai ribuan triliun rupiah, itu juga soal isi perut.
Ternyata isi perut masih menjadi prioritas utama bangsa ini. Sebenarnya, sekali lagi, bukan bangsa, melainkan pemerintah. Khususnya Presiden Prabowo Subianto yang didukung Presiden yang digantikannya, Joko Widodo.
Revisi UU TNI
Ada tiga pasal dalam UU TNI yang sedang direvisi dan kini sedang menunggu pengesahan DPR. Yakni, Pasal 3, Pasal 47 ayat (2) dan Pasal 53.
Dalam Pasal 53 yang baru, bila sebelumnya usia pensiun TNI pangkat tamtama dan bintara adalah 53 tahun, ke depan menjadi 55 tahun.
Sedangkan perwira hingga pangkat kolonel pensiun paling tinggi usia 58 tahun.
Lalu, perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun, pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun.
Untuk pati bintang 4, pensiun usia 63 tahun atau tergantung Presiden.
Penambahan usia pensiun ini jelas terkait dengan pekerjaan atau kesejahteraan, sehingga orientasinya adalah isi perut.
Tak peduli bahwa selama ini di tubuh TNI terjadi penumpukan perwira non-job atau tanpa jabatan, sehingga penambahan usia pensiun ini akan menambah parah penumpukan “lemak” itu.
Tapi agaknya pemerintah dan DPR sudah memberi solusi, yakni merevisi Pasal 47 ayat (2) UU TNI. Bila sebelumnya prajurit aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil di 10 kementerian/lembaga, kelak akan menjadi 14 kementerian/lembaga.
Lebih banyaknya prajurit aktif yang duduk di kursi-kursi jabatan sipil nanti juga terkait dengan isi perut.
Ironis, memang. TNI bukannya kian profesional di bidang pertahanan negara, justru akan kian tak profesional karena berkiprah bukan pada area tugas pokok dan fungsinya. Tentara itu dilatih untuk perang, bukan untuk jadi birokrat.
Maka masuk akal jika nanti TNI makin takut menghadapi musuh-musuhnya, terutama di Laut Natuna Utara melawan provokasi tentara China.
Defisit Anggaran
Program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo juga orientasinya isi perut.
Kalau untuk mengatasi stunting atau gagal tumbuh kembang, program MBG yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah jelas salah sasaran. Sebab stunting harus dicegah sejak janin dalam kandungan.
Program yang tahun 2025 memakan anggaran Rp71 triliun ini, dan akan menjadi 400-an triliun rupiah selama 5 tahun ke depan, menyebabkan pemerintah melakukan efisiensi anggaran (sekadar omon-omon) yang berimplikasi pada munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Buat apa anak mendapatkan makan gratis kalau ternyata orang tuanya kena PHK?
Program MBG juga menjadi salah satu pemicu defisit anggaran.
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2025 mengalami defisit Rp31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara selama dua bulan pertama 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun, sedangkan belanja negara terealisasi sejumlah Rp348,1 triliun.
Pagar Laut
Laut yang dipasangi pagar bambu di Tangerang, Banten, Bekasi, Jawa Barat, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, serta Bali dan daerah-daerah lain di Indonesia juga terkait dengan isi perut. Para pengusaha berbondong-bondong menguasai laut demi cuan.
Yang paling kontroversial adalah pagar laut di Tangerang yang letaknya hanya sepelemparan tombak dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap Agung Sedayu Group milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan.
Meski dua anak perusahaan Agung Sedayu Group menguasai mayoritas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area laut berpagar ilegal itu, namun Polri tak pernah dan tak akan pernah memeriksa Aguan.
Korupsi
Demi isi perut, penguasa dan pengusaha ramai-ramai melakukan korupsi. Kerugian negara akibat korupsi saat ini bukan lagi dalam bilangan jutaan atau miliaran, melainkan triliunan rupiah.
Ada kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini Kementerian Komunikasi dan Digital yang merugikan keuangan negara Rp8,3 triliun.
Lalu kasus korupsi PT Asabri dengan kerugian negara Rp22 triliun, dan kasus korupsi PT Jiwasraya dengan kerugian negara Rp16 triliun.
Lantas kasus korupsi PT Timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun, dan ini yang paling spektakuler: kasus korupsi oplosan minyak di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga Rp1.000 triliun.
Semua kasus megakorupsi itu tujuannya adalah mengeruk kekayaan negara antara lain demi isi perut mereka.
Kasihan bangsa ini. Apalagi presidennya hanya bisa omon-omon belaka.





















