• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Banjir Aceh Rugi Rp 2,04 Triliun – PNBP Tambang Hanya Rp 929 miliar.

fusilat by fusilat
December 5, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Banjir Besar Aceh Soroti Konsesi HTI dan Kerusakan Hulu Sungai – “Milik Prabowo?”
Share on FacebookShare on Twitter

Fusillatnews – Banjir bandang yang melanda Aceh kembali membuka luka lama: bahwa negeri dengan kekayaan alam berlapis-lapis ini justru dibiarkan menanggung kerusakan jauh lebih besar daripada manfaat yang ia terima. Data terbaru Celios menyodorkan ironi telanjang—Aceh merugi Rp 2,04 triliun, namun PNBP tambang yang dikumpulkan hingga 31 Agustus 2025 hanya Rp 929 miliar. Sederhananya, satu bencana saja bisa menghapus nilai seluruh penerimaan tambang Aceh selama satu tahun, dua kali lipat lebih besar.

Kerugian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah potret konkret dari 1,45 juta jiwa yang terdampak, ribuan desa tergenang, rumah-rumah rakyat yang hilang, jembatan yang ambruk, dan pendapatan yang lenyap dalam sekejap. Di tengah trauma kolektif ini, muncul pertanyaan moral: untuk siapa sebenarnya kekayaan alam Aceh dikeruk?

Saat Tambang dan Sawit Gagal Menjadi Berkah

Bhima Yudhistira dari Celios dengan lugas menunjukkan kontras mencolok antara manfaat dan mudarat. PNBP tambang yang hanya Rp 929 miliar bahkan tak sampai menutup setengah dari kerugian banjir bandang Aceh. Sektor sawit pun tak lebih baik: DBH sawit Aceh cuma Rp 12 miliar, sementara minerba Rp 56,3 miliar—angka yang terlampau kecil jika disandingkan dengan kerusakan alam dan sosial yang ditimbulkan.

Ketimpangan ini semakin absurd ketika kita melihat skala nasional. Kerugian ekonomi akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai Rp 68,6 triliun, sementara penerimaan Penjualan Hasil Tambang (PHT) nasional hanya Rp 16,6 triliun. Negara tampak seperti pedagang buntung: menjual komoditas murah, tapi membeli kerusakan mahal.

Celios bahkan merinci kerugian materi: rumah, jembatan, pendapatan keluarga, sawah yang gagal panen, hingga perbaikan jalan—totalnya mencapai Rp 2,2 triliun di tiga provinsi terdampak. Kerugian yang nyata, yang tidak pernah ditebus oleh industri ekstraktif yang selama ini diagungkan.

Moratorium: Jalan Menghentikan Siklus Kerusakan

Deretan kerugian itu membuat Celios mendorong moratorium izin tambang baru, sekaligus menagih kewajiban reklamasi yang selama ini sering diabaikan. Moratorium tidak hanya menjadi langkah darurat ekologis, tetapi juga pernyataan politik bahwa negara harus berhenti menjadi penonton dari kerusakan yang ia izinkan sendiri.

Hal serupa berlaku bagi perkebunan sawit. Kajian Celios bersama Koalisi Moratorium Sawit menemukan bahwa dengan moratorium dan replanting, Indonesia justru dapat menyerap 761 ribu tenaga kerja pada 2045. Artinya, menghentikan ekspansi lahan bukan berarti menghentikan ekonomi—yang dihentikan justru deforestasi yang selama ini negatif dalam hampir semua aspek.

Tambang Ilegal: Luka Menganga yang Dibiarkan Terlalu Lama

Banjir besar ini juga menyingkap persoalan lawas: maraknya tambang ilegal. DPR Aceh melalui Pansus Minerba dan Migas telah lama melaporkan betapa tambang emas ilegal menjadi momok. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sampai harus mengultimatum para pemilik tambang untuk menarik ekskavator dari hutan dalam dua minggu.

Ancaman ini menunjukkan dua hal: pertama, skala kerusakan sudah tak lagi bisa ditoleransi. Kedua, negara selama ini gagal mengatasi struktur ekonomi ilegal yang merusak dan tak memberi manfaat apa pun bagi pendapatan daerah.

Penataan izin pertambangan dan penertiban tambang ilegal menjadi keharusan, bukan sekadar administrasi. Sebab tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum; ia adalah sumber deforestasi, penyebab sedimentasi sungai, dan salah satu pemicu utama banjir bandang yang merugikan jutaan nyawa.

Ketika Alam Menagih Tanggung Jawab

Banjir Aceh bukan peristiwa alam semata. Ia adalah akumulasi dari keputusan politik yang menempatkan investasi ekstraktif di atas keselamatan rakyat. Ia adalah bukti bahwa ketika negara terlalu murah menjual hutan dan gunung, rakyat harus membayar dengan harga yang tak tergantikan.

Kerugian Rp 2,04 triliun itu bukan sekadar hitungan ekonom. Ia adalah seruan dari alam yang sudah terlampau lama ditindas. Dan jika pemerintah masih menutup mata, bukan tidak mungkin Aceh—dan provinsi-provinsi lain di Sumatera—akan terus menjadi korban dari model pembangunan yang tak lagi relevan.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Zulkifli Hasan dan Luka 1,64 Juta Hektare: Ketika Hutan Dijadikan Komoditas Politik

Next Post

Jokowi dan Gibran Tak Mau Hadir di Persidangan, KPK Tak Mau Panggil Bobby Nasution

fusilat

fusilat

Related Posts

Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi
Feature

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai
Feature

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta
Crime

Bila Ijazah Asli;Roy CS Terancam Penjara 9 Bulan – Bila Palsu; Jokowi Terancam 10 Tahun

February 13, 2026
Next Post
Jokowi dan Gibran Tak Mau Hadir di Persidangan, KPK Tak Mau Panggil Bobby Nasution

Jokowi dan Gibran Tak Mau Hadir di Persidangan, KPK Tak Mau Panggil Bobby Nasution

Patologi dalam Genangan: Ketika Banjir Membuka Selokan Kemanusiaan Kita

Patologi dalam Genangan: Ketika Banjir Membuka Selokan Kemanusiaan Kita

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist