• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jokowi dan Gibran Tak Mau Hadir di Persidangan, KPK Tak Mau Panggil Bobby Nasution

Ali Syarief by Ali Syarief
December 5, 2025
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Jokowi dan Gibran Tak Mau Hadir di Persidangan, KPK Tak Mau Panggil Bobby Nasution
Share on FacebookShare on Twitter

Ketika Ketidakhadiran Para Kekuasaan Mencederai Akal Sehat Publik

Fusilatnews – Di tengah gencarnya wacana pemberantasan korupsi yang kian merosot selama era kekuasaan Jokowi, publik kembali disuguhi ironi: seorang pejabat daerah, menantu presiden, dan tokoh politik yang sedang disiapkan untuk panggung kekuasaan nasional, Bobby Nasution, tak kunjung dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Bahkan, saat MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) mengajukan gugatan praperadilan untuk memaksa KPK bekerja sesuai mandatnya, institusi antirasuah itu tidak hadir dalam sidang perdana.

Fenomena ini mengingatkan publik pada dua peristiwa serupa: ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan gugatan warga negara dan Gibran Rakabuming yang juga enggan hadir ketika posisinya dipersoalkan di ruang hukum. Bayang-bayang kekuasaan seolah lebih kuat daripada etika publik yang seharusnya melandasi pemerintahan demokratis.

MAKI Menggugat: Ketika Masyarakat Sipil Harus Memaksa KPK Bekerja

Gugatan MAKI yang terdaftar dengan Nomor Perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, dibacakan pada Jumat, 5 Desember 2025. Sidang dipimpin hakim Budi Setiawan, dengan Koordinator MAKI Boyamin Saiman hadir sebagai pemohon. Namun, KPK sebagai termohon absen, meminta penundaan dengan alasan berkas belum siap.

Ketidakhadiran KPK dalam sidang resmi peradilan menyuguhkan pertanyaan yang lebih besar:
apakah KPK benar-benar menjaga independensinya, atau justru takut menyentuh lingkaran keluarga penguasa?

Boyamin menegaskan bahwa KPK tidak hanya lalai, tetapi juga mengabaikan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Topan Ginting. Seorang kepala daerah yang sekaligus atasan para terdakwa tentu memiliki relevansi hukum. Namun, KPK bergeming.

Benang Merah: Jejak Kebijakan dan Kemungkinan Konflik Kepentingan

Posisi Bobby bukan sekadar kepala daerah biasa. MAKI melihat indikasi kebijakan yang menghubungkannya dengan kasus yang membelit Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting—mulai dari penunjukan jabatan hingga kebijakan anggaran. Topan diketahui dibawa langsung dari Pemkot Medan ke Pemerintah Provinsi Sumut, melompat jabatan tanpa prosedur normal.

Anggaran proyek jalan yang awalnya Rp 975 miliar tiba-tiba meningkat menjadi Rp 1 triliun, tanpa pembahasan Badan Anggaran DPRD Sumut. Ini bukan sekadar kejanggalan teknis, tetapi potensi penyimpangan kebijakan yang wajib diselidiki.

KPK sebenarnya telah menemukan adanya “persekongkolan jahat” dalam OTT 26 Juni 2025. Tetapi ketika alur penyidikan mendekat ke lingkaran kekuasaan, keberanian itu mendadak menguap.

Ketidakhadiran yang Mengiris Rasa Keadilan

Fenomena absen dari ruang hukum bukan kali pertama muncul di lingkungan kekuasaan Jokowi:

  • Jokowi tidak hadir saat diminta memberikan keterangan dalam sidang gugatan warga negara terkait pencalonan Gibran.
  • Gibran juga mengabaikan panggilan peradilan dalam isu pencalonannya yang penuh kontroversi.
  • Kini, Bobby tak kunjung diperiksa, meski kasus terus menyeret pejabat bawahannya.

“Sampai kapan pun kalau Bobby belum diperiksa, kita gugat lagi,” ujar Boyamin. Pernyataan ini mencerminkan keputusasaan masyarakat sipil menghadapi institusi penegak hukum yang semakin jauh dari mandat reformasinya.

Ketika tiga anggota keluarga inti kekuasaan—Presiden, Wakil Presiden, dan Gubernur—menunjukkan pola yang sama: menghindari ruang sidang dan pemeriksaan, publik wajar bertanya apakah hukum masih berlaku sama bagi setiap warga negara.

KPK yang Mandul dalam Bayang-bayang Kekuasaan

Ketidakhadiran KPK dalam sidang praperadilan bukan hanya teknis administratif. Itu simbolik. Simbol bahwa perkara yang menyangkut keluarga penguasa memiliki standar perlakuan berbeda.

Jika benar penanganan kasus ini dihentikan, sebagaimana dicurigai MAKI, maka KPK kini berada di titik nadir: bukan lagi alat pemberantasan korupsi, tetapi instrumen politik yang menyeleksi kasus berdasarkan siapa yang disentuh.

Dewas KPK sendiri sebelumnya menerima laporan penyidik yang enggan memanggil Bobby. Namun hingga kini tidak ada progres berarti.

Penutup: Demokrasi yang Dipreteli dari Dalam

Kasus ini bukan semata tentang korupsi proyek jalan di Sumut. Ini tentang pembusukan sistemik di mana hukum tunduk pada struktur kekuasaan keluarga. Ketidakhadiran Jokowi, Gibran, dan kini Bobby dalam proses hukum menunjukkan pola konsisten: kekuasaan kebal, hukum tersandera, KPK tak lagi tajam.

Masyarakat boleh tidak punya kekuasaan, tetapi mereka punya suara. Gugatan MAKI adalah cermin bahwa publik tidak tinggal diam. Namun tanpa keberanian politik dan independensi penegak hukum, gugatan seperti ini hanya menjadi catatan perlawanan kecil dalam sejarah kemunduran demokrasi kita.

Pertanyaannya kini sederhana namun mengerikan:
Jika keluarga penguasa tidak tersentuh hukum, apa artinya Indonesia sebagai negara hukum?


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Aceh Rugi Rp 2,04 Triliun – PNBP Tambang Hanya Rp 929 miliar.

Next Post

Patologi dalam Genangan: Ketika Banjir Membuka Selokan Kemanusiaan Kita

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’
News

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi
Feature

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT
Law

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Next Post
Patologi dalam Genangan: Ketika Banjir Membuka Selokan Kemanusiaan Kita

Patologi dalam Genangan: Ketika Banjir Membuka Selokan Kemanusiaan Kita

SINTING!!!

SINTING!!!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist