Oleh: Entang Sastraatmadja
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi buka-bukaan soal perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bantuan sosial beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama Juni dan Juli 2025. Program bansos yang sempat tertunda dalam beberapa bulan terakhir ini, akan kembali digulirkan mulai bulan Juni 2025.
Rencananya, sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos tersebut. Namun, hingga saat ini, baru 16,5 juta penerima yang telah selesai diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program ini menjadi harapan utama masyarakat miskin yang masih bergulat dengan persoalan kebutuhan pokok.
Presiden Prabowo memberi arahan agar pelaksanaan bansos beras ini tidak mengganggu harga gabah di tingkat petani. Ia menekankan agar kebijakan yang ditujukan untuk membantu rakyat bawah, tidak justru menyakiti petani sebagai produsen pangan utama. Jangan sampai harga gabah anjlok, membuat petani merugi, dan akhirnya menambah daftar kelompok rentan baru.
Tujuan dari bansos ini pada dasarnya mulia: membantu masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga beras, memastikan ketersediaan pangan bagi mereka yang membutuhkan, dan secara lebih luas, berkontribusi dalam pengurangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan.
Namun, pelaksanaan di lapangan selalu punya tantangan. Kekhawatiran bahwa bansos bisa menurunkan harga gabah di daerah tertentu bukan tanpa alasan. Untuk itu, ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan pemerintah:
Pastikan sumber beras bansos berasal dari stok yang tidak memengaruhi harga gabah, seperti beras impor atau cadangan yang sudah tersedia.
Lakukan pengadaan beras secara transparan dan efektif, agar tidak memicu gejolak pasar.
Jalin kemitraan dengan petani dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) untuk menjaga stabilitas harga.
Awasi harga gabah dan beras di pasar secara ketat, agar tak terjadi penurunan harga yang merugikan petani.
Berikan insentif atau bantuan langsung kepada petani, jika harga gabah mulai terdampak program bansos.
Pada hakikatnya, bansos beras 10 kg/bulan ini adalah bagian dari ikhtiar negara untuk membangun ketahanan ekonomi rakyat kecil yang selama ini belum merasakan nikmatnya hasil pembangunan. Ironis memang, hampir delapan dekade sejak kemerdekaan, sebagian rakyat masih bergumul dalam kemiskinan.
Kemiskinan adalah borok pembangunan yang belum kunjung sembuh. Pemerintah telah berupaya keras menanggulanginya, namun realitas memperlihatkan bahwa kemiskinan masih menjadi sahabat akrab sebagian warga bangsa.
Program bansos beras sejatinya bukanlah hal baru. Namun program yang akan digulirkan selama Juni–Juli 2025 ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang tertunda akibat panen raya padi awal tahun. Setelah panen usai, pemerintah kembali melanjutkannya.
Selama 10 bulan sebelumnya, bansos beras telah dilaksanakan dan mendapatkan sambutan positif dari penerima manfaat. Dengan daya beli yang masih lemah, mereka sangat terbantu dan merasa senang menerima bantuan beras ini.
Oleh karena itu, distribusi bansos di bulan Juni dan Juli 2025 harus benar-benar selektif dan cermat. Pemerintah perlu melakukan pemetaan: daerah mana yang aman untuk menerima bansos tanpa memicu penurunan harga gabah, dan daerah mana yang butuh pendekatan khusus karena sedang dalam masa panen.
Arahan Presiden Prabowo melalui Kepala Bapanas harus dicermati secara serius. Di sinilah kecermatan, ketepatan data, dan kepekaan sosial para pelaksana kebijakan diuji. Jangan sampai niat baik berubah menjadi petaka karena miskalkulasi dalam pelaksanaan.
Pemerintah, khususnya Bapanas, diharapkan mampu menjalankan program ini dengan perhitungan matang dan strategi yang tepat. Mereka yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab harus menunjukkan kepiawaian dan integritas dalam melayani rakyat—baik yang menerima bansos, maupun yang selama ini menjadi tulang punggung pangan nasional: para petani.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja




















