Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan, Selasa (20/8/2024) esok.
Pada 10 Juni lalu, Hasto Kristiyanto juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Di pihak lain, penyidik KPK tak kunjung memeriksa kembali Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution. Padahal aksi demonstrasi agar Lokot Nasution diperiksa kembali KPK dan dijadikan tersangka pernah digelar elemen masyarakat Sumut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Lokot, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih Pemilu 2024 itu memang pernah diperiksa penyidik KPK pada 27 Februari lalu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub seperti yang akan dilakukan KPK kepada Hasto Kristiyanto.
Usai diperiksa selama 11 jam, Lokot Nasution berlari-lari kecil meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk menghindari kejaran wartawan.
Tak kunjung diperiksanya lagi Lokot Nasution ini menimbulkan spekulasi dan prasangka buruk publik kepada KPK yang dituding diskriminatif atau tebang pilih, dan hanya berani kepada politikus PDIP yang saat ini berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara terhadap politikus Partai Demokrat yang merupakan pendukung pemerintah, KPK dituding tak berani.
Lantas, bagaimana respons KPK?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah lembaganya diskriminatif dan hanya berani kepada politikus PDIP, tapi tak berani kepada politikus Partai Demokrat.
“Semua saksi yang akan dipanggil bergantung kepada kebutuhan dan rencana penyidikan yang dibuat masing-masing Satgas (Satuan Tugas, red) dalam rangka pemenuhan unsur perkara pidana yang sedang ditangani. Bila penyidik menganggap keterangan saksi dimaksud (M Lokot Nasution, red) diperlukan, maka akan dilakukan pemanggilan,” tulis Tessa Mahardika Sugiarto dalam pesan teks yang diterima Fusilatnews.com, Senin (19/8/2024) pukul 11.21 WIB.
Sebelumnya, KPK angkat bicara atas desakan status Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub. KPK berjanji menganalisisnya sebelum menentukan status hukum Lokot Nasution.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyangkut permintaan sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap). Mereka mempersoalkan status M Lokot Nasution yang masih mengambang.
“Informasi baru yang tidak terkait dalam perkara yang ditangani, akan dianalisa lebih lanjut oleh penyidik,” kata Tessa Mahardhika kepada Republika, Sabtu (16/6/2024).
Nama Muhammad Lokot Nasution selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Lampung juga disebut sebanyak enam kali dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024) lalu dengan terdakwa Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub dengan Nomor Perkara 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg.
Kasus ini berawal dari penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
KPK lantas menetapkan puluhan orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.
Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp14,5 miliar.
























